Selamat malam bapak/ibu.

bagi bapak/ibu guru yang sudah empat tahun tidak mengurus kenaikan pangkat, tentu bertanya-tanya apakah kenaikan pangkat otomatis (KPO) yang baru-baru ini disampaikan berlaku untuk kita guru. Berpedoman pada PERMENPAN NO 16 TAHUN 2009 dan Pedoman penilaian angka kredit guru 2017, kita guru tetap harus mengusulkan DUPAK setiap tahunnya kepada dinas pendidikan, sehinga bagi Bapak/Ibu guru yang ingin naik pangkat, harus memenuhi 10% unsur penunjang angka kredit. untuk itu bapak ibu guru harus membuat PTK dan Pengembangan diri yang selanjutnya disampaikan kepada kepala sekolah bapak/ibu untuk dicantumkan dalam SKP dan PKG tahunan. Jika Angka kredit Bapak/ibu sudah memenuhi, dinas pendidikan secara otomatis akan mengusulkan Bapak/Ibu sebagai guru yang akan naik jabatan sekaligus pangkat pada golongan tertentu.untuk lebih jelasnya peraturan tersebut klik Disini . Jika Bapak/Ibu telah menyusun dan mengusulkan ke dinas pendidikan, hasilnya dapat Bapak/Ibu lihat Disini
Baca juga
Dupak Guru Online
Permendikbud tentang Linearitas Guru
Media Pembelajaran Fisika K13
Teknik Penilaian Fisika K13
Permendikbud tentang Beban Kerja Guru
SKP dan PKG Guru

bagi bapak/ibu guru yang sudah empat tahun tidak mengurus kenaikan pangkat, tentu bertanya-tanya apakah kenaikan pangkat otomatis (KPO) yang baru-baru ini disampaikan berlaku untuk kita guru. Berpedoman pada PERMENPAN NO 16 TAHUN 2009 dan Pedoman penilaian angka kredit guru 2017, kita guru tetap harus mengusulkan DUPAK setiap tahunnya kepada dinas pendidikan, sehinga bagi Bapak/Ibu guru yang ingin naik pangkat, harus memenuhi 10% unsur penunjang angka kredit. untuk itu bapak ibu guru harus membuat PTK dan Pengembangan diri yang selanjutnya disampaikan kepada kepala sekolah bapak/ibu untuk dicantumkan dalam SKP dan PKG tahunan. Jika Angka kredit Bapak/ibu sudah memenuhi, dinas pendidikan secara otomatis akan mengusulkan Bapak/Ibu sebagai guru yang akan naik jabatan sekaligus pangkat pada golongan tertentu.untuk lebih jelasnya peraturan tersebut klik Disini . Jika Bapak/Ibu telah menyusun dan mengusulkan ke dinas pendidikan, hasilnya dapat Bapak/Ibu lihat Disini
Baca juga
Dupak Guru Online
Permendikbud tentang Linearitas Guru
Media Pembelajaran Fisika K13
Teknik Penilaian Fisika K13
Permendikbud tentang Beban Kerja Guru
SKP dan PKG Guru