TAMBAHAN PENGHASILAN GURU NON PNS TAHUN 2021 MEMALUI DANA BOS PLUS

 

Assalamualaikum, wr,wb. Salam sejahtera untuk seluruh guru honorer di Indonesia. Ada kabar terbaru tentang tambahan penghasilan untuk guru terutama guru non PNS yang sudah terdaftar di Dapodik, memiliki SK penugasan dan memiliki sertifikat pendidik akan dibayarkan pada tahun 2021. Informasi lebih lanjut silahkan di lihat di vidio atas.

KABAR GEMBIRA KEMENDAGRI AKAN KELUARKAN REGULASI YANG MENDESAK PEMDA








Untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi dan tunjangan lainnya, maka kemendikbud mengharuskan setiap guru honorer daerah memiliki SK penugasan dari pemda, sehingga dasar hukum pembayarannya terpenuhi. Untuk lebih jelasnya silahkan dilihat vidio diatas.