PETUNJUK PENGEMBANGAN RPP K13 TERBARU

Salam.
Memasuki tahun ajaran baru, bbarang kali bbanyak bBapak/ibu guru sedang mempersiapkan perangkat pembelajaran, terutamanya untuk kelas XII dan XI yang notabenenya kebanyakan sekolah di Indonesia baru tahun ini kelas tersebut menerapkan kurikulum K.13.Namun ada hal yang perlu untuk kita perhatikan dalam perancangan RPP agar sesuai dengan format RPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  Petunjuk pengembangan RPP sebelumnya yakni permendikbud No. 103 tahun 2014 telah direvisi kembali oleh pemerintah dengan dikeluarkannya permendikbud No. 22 tahun 2016. Mencermati isi kedua permendikBud ini, pada dasarnya tidak terlalu jauh perbedaannya, hanya konteks kegiatan pembelajaran yang leBih diperinci. Untuk komponen yang lain kita masih diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sesuai dengan potensi di wilayah kita masing-masing.Oleh karena itu, agar kiranya perangkat RPP yang sedang  bapak/iBu susun tidak menyalahi, ada Baiknya memperhatikan permendikbud ini. Disini saya hanya melampirkan lampiran yang berisi petunjuknya saja.Untuk selengkapnya silakan Didownload dibawah ini.
Download Permendikbud No. 22