DOWNLOAD BUKTI PUBLIKASI ILMIAH GURU

Berikut lampiran sebagai bukti dalam penyusunan Publikasi Ilmiah. Silahkan dibaca disini. Semoga membantu.
Baca juga
Dupak Guru Online

Permendikbud tentang Linearitas Guru 
Media Pembelajaran Fisika K13 
Teknik Penilaian Fisika K13 
Permendikbud tentang Beban Kerja Guru 
SKP dan PKG Guru  

Unsur Penunjang Angka Kredit Guru TERBARU

Rambu-rambu memenuhi 10% unsur penunjang Angka Kredit Guru untuk Kenaikan Pangkat 2017


Jumlah Angka Kredit Pada Kegiatan PKB yang Diperlukan untuk Memenuhi Persyaratan Kenaikan Pangkat Jabatan Guru 2017
NO
PANGKAT
JUMLAH ANGKA KREDIT MINIMUM DARI SUB UNSUR
DARI JABATAN
KE JABATAN
SUB UNSUR PENGEMBANGAN DIRI
SUB UNSUR PUBLIKASI ILMIAH/KARYA INOVATIF
1
Guru Pertama golongan III/a
Guru Pertama golongan III/b
3 (tiga)
-
2
Guru Pertama golongan III/b
Guru Muda golongan III/c
3 (tiga)
4 (empat)
3
Guru Muda golongan III/c
Guru Muda golongan III/d
3 (tiga)
6 (enam)
4
Guru Muda golongan III/d
Guru Madya golongan IV/a
4 (empat)
8 (delapan)
5
Guru Madya golongan IV/a
Guru Madya golongan IV/b
4 (empat)
12 (duabelas)
6
Guru Madya golongan IV/b
Guru Madya golongan IV/c
4 (empat)
12 (duabelas)
7
Guru Madya golongan IV/c
Guru Utama (* golongan IV/d
5 (lima)
14 (empatbelas)
8
Guru Utama golongan IV/d
Guru Utama golongan IV/e
5 (lima)
20 (duapuluh)
(* bagi Guru Madya, golongan ruang IV/c, yang akan naik jabatan menjadi Guru Utama, golongan ruang IV/d, wajib melaksanakan presentasi ilmiah.
Ragam jenis publikasi ilmiah/karya inovatif untuk setiap jenjang jabatan minimal sebagai berikut.
Dari Jabatan
Ke Jabatan
Jumlah AK dari Sub Unsur Publikasi Ilmiah /KI
Macam Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif yang Wajib Ada
Guru Pertama golongan III/a
Guru Pertama golongan III/b
-
-
Guru Pertama golongan III/b
Guru Muda golongan III/c
4 (empat)
Bebas pada jenis karya publikasi ilmiah & karya inovatif
Guru Muda golongan III/c
Guru Muda golongan III/d
6 (enam)
Bebas pada jenis karya publikasi ilmiah& karya inovatif
Guru Muda golongan III/d
Guru Madya golongan IV/a
8 (delapan)
Minimal terdapat 1(satu) laporan hasil penelitian
Guru Madya golongan IV/a
Guru Madya golongan IV/b
12 (duabelas)
Minimal terdapat 1(satu) lapor-an hasil penelitian dan 1 (satu) Artikel yang dimuat di jurnal yang ber- ISSN
Guru Madya golongan IV/b
Guru Madya golongan IV/c
12 (duabelas)
Minimal terdapat 1(satu) lapor-an hasil penelitian dan 1 (satu) Artikel yang dimuat di jurnal yang ber- ISSN
Guru Madya golongan IV/c
Guru Utama golongan IV/d
14 (empatbelas)
Minimal terdapat 1(satu) lapor-an hasil penelitian dan 1 (satu) Artikel yang dimuat di jurnal yang ber- ISSN dan 1 (satu) buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber-ISBN

Keterangan: Untuk kenaikan pangkat/golongan mulai III/d ke atas:
1. Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3 (tiga) buah. Buku pedoman guru paling banyak 1 (satu) buah.
2. Untuk penulisan laporan penelitian maksimal 2 laporan per tahun.
3. Untuk karya inovatif maksimal 50% dari angka kredit yang dibutuhkan.
Untuk unsur pengembangan diri meliputi: Sertifikat Diklat dan Laporannya (Angka Kredit Sesuai Jumlah Jam), Sertifikat KKG/MGMP, sertifikat Seminar dan Sejenisnya.
Sebagai Contoh:
 Seorang guru mengajukan kenaikan jabatan dari Guru Madya golongan ruang IV/b ke Guru Madya golongan ruang IV/c, membutuhkan karya publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif sebanyak 12 angka kredit. Apabila ke 12 angka tersebut hanya terdiri publikasi ilmiah, maka macam publikasi ilmiah yang wajib dibuat adalah:
1. satu makalah hasil penelitian yang sudah diseminarkan di sekolah/madrasahnya (kode 2.2.e) memperoleh 4 angka kredit,
2. satu artikel ilmiah di bidang pendidikan formal yang dimuat di jurnal tingkat:
a) nasional terakreditasi, besaran angka kredit 3, atau
b) provinsi terakreditasi, besaran angka kredit 2, atau
c) nasional yang tidak terakreditasi, besaran angka kredit 2, atau
d) provinsi tidak terakreditasi, besaran angka kredit 1,5.
Kekurangan angka kredit dari usulan tersebut, dapat berupa publikasi ilmiah yang lain, dengan ketentuan jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3 (tiga) buah, atau membuat karya Inovasi.

LAMPIRAN DUPAK GURU TERBARU

format lampiran Dupak guru dapat di unduh disini

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI

Laporan pengembangan diri adalah unsur utama dalam kenaikan pangkat, dimana masing-masing jenjang telah ditentukan jumlah kebutuhannya. Angka kredit dari pengembangan diri ini tidak dapat ditabung untuk kenaikan pangkat berikutnya, tetapi diperhitungkan untuk menambahi jumlah angka kredit di PAK. Jenis-jenis pengembangan diri antara lain kegiatan sertifikasi, diklat, mengikuti seminar dan KKG atau MGMP.Contoh Laporan Pengembangan Diri untuk memenuhi  Unsur  Angka Kredit Guru dapat Dilihat dan Didownload disini. Menerima pemesanan pembuatan LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI UNTUK DIKLAT, KKG/MGMP.Bagi yang tidak sempat menyusunnya dapat menginformasikannya ke email saya budimanmunte@gmail.com.Download