INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI K13

 
PERBANDINGAN DAN HUBUNGAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI (IPK) DAN TUJUAN PEMBELAJARAN

NO
PERBEDAAN
INDIKATOR PENCAPAIAN
KOMPETENSI
TUJUAN PEMBELAJARAN
1
PENGERTIAN
Menurut Standar Proses pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007, indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Menurut Standar Proses pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tujuan  pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
2
HUBUNGAN DENGAN KD (KOMPETENSI DASAR)
Indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD).
Ini berarti kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar dan hasil akhir belajar pada suatu kompetensi dasar (KD). 
3
FUNGSI DAN MANFAAT
Indikator berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
2.      Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
3. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
4.      Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu:

1.      Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri
2.      Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar
3.      Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran
4.      Memudahkan guru mengadakan penilaian.
4
HUBUNGAN DALAM PROSES PEMBELAJARAN
1.      Bersifat Generik
2.      Dasar pembuatan alat penilaian
3.      Menggambarkan hasil belajar
1.      Menggambarkan proses dan hasil belajar
2.      Dasar pembuatan tugas dalam KBM
3.      Bersifat kontekstual
5
TARGET KEMAMPUAN YANG AKAN DICAPAI
indikator merupakan target pencapaian kemampuan individu siswa
tujuan pembelajaran merupakan target pencapaian kemampuan siswa secara kolektif

Baca juga
 
KABAR PENGANGKATAN GURU HONORER MENJADI PNS TAHUN 2021 (27 SEPTEMBER 2020)

KUMPULAN SOAL PPG SEMUA JURUSAN

KUMPULAN PEMBAHASAN SOAL PROFESIONAL FISIKA BAGIAN 1 DAN 2

ASESMEN/PENILAIAN DALAM MERDEKA BELAJAR KEMENDIKBUD 2020 

SOAL KOMPETENSI PROFESIONAL GURU BIOLOGI SMA LENGKAP DENGAN JAWABAN

SOAL KOMPETENSI PROFESIONAL GURU FISIKA LENGKAP DENGAN JAWABAN 

SOAL KOMPETENSI PPGJ GURU SD LENGKAP DENGAN JAWABAN 

SOAL PEDAGOGIK SOSIAL DAN KEPRIBADIAN SEMUA JURUSAN

RPP FISIKA DENGAN PENDEKATAN STEAM

SOAL PRETES PPGJ GURU BIOLOGI TINGKAT SMA FULLVERSION

SOAL PEDAGOGIK SOSIAL DAN KEPRIBADIAN SEMUA JURUSAN


SOAL PRETES PPGJ FISIKA 

SOAL PRETES PEDAGOGIK GURU FISIKA SMA  

SELEKSI PPGJ TAHUN 2020

SOAL UNBK FISIKA TAHUN 2019

Perangkat Pembelajaran Fisika kelas XII K13 Edisi Agustus 2019 

Dupak Guru Online

Permendikbud tentang Linearitas Guru 

Media Pembelajaran Fisika K13 

Teknik Penilaian Fisika K13 

Permendikbud tentang Beban Kerja Guru 

SKP dan PKG Guru  

PERBANDINGAN DAN HUBUNGAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI (IPK) DAN TUJUAN PEMBELAJARAN
NO
PERSAMAAN
INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
TUJUAN PEMBELAJARAN
1
HUBUNGAN DENGAN KD (KOMPETENSI DASAR)
1.      Mengacu kepada KD
2.      Dirumuskan secara specifik (dengan KKO) à Kata Kerja Operasional Taksonomi Anderson
1.      Mengacu kepada KD
2.      Dirumuskan secara specifik ( Dengan KKO) à Kata Kerja Operasional

2
FUNGSI
persamaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran.
persamaan dari indikator dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran.


1.)    Ranah Kognitif
(ANDERSON, L.W. dan Krathwohl, D.R. : 2001)
Taksonomi Bloom Lama
C1
(Pengrtahuan)
C2
(Pemahaman)
C3
(Aplikasi)
C4
(Analisis)
C5
(Sintesis)
C6
(Evaluasi)
Taksonomi Bloom Revisi
C1
(Mengingat)
C2
(Memahami)
C3
(Mengaplikasikan)
C4
(Menganalisis)
C5
(Mengevaluasi)
C6
(Mencipta)

Mengingat
(remember)
Memahami
(Understad)
Mengaplikasikan
Apply)
Menganalisis
(Analyze)
Mengevaluasi
(Evaluate)
Mencipta
(Create)
Mengutip
Menebitkan
Menjelaskan
Memasagkan
Membaca
Menamai
Meninjau
Mentabulasi
Memberi kode
Menulis
Menytakan
Menunjukkan
Mendaftar
Menggambar
Membilang
Mengidentifikasi
Menghafal
Mencatat
Meniru
Memperkirakan
Menceritajan
Merinci
Megubah
Memperluas
Menjabarkan
Mnconthkan
Mengemukakan
Menggali
Mengubah
Menghitung
Menguraikan
Mempertahankan
Mngartikan
Menerangkan
Menafsirkan
Memprediksi
Melaporkan
membedakan
Mengaskan
Meentukan
Menerapkan
Memodifikasi
Membangun
Mencegah
Melatih
Menyelidiki
Memroes
Memecahkan
Melakukan
Mensimulasikan
Mengurutkan
Membiasakan
Mengklasifikasi
Menyesuaikan
Menjalankan
Mengoperasikan
Meramalkan
Memecahkan
Menegaskan
Meganalisis
Menimpulkan
Menjelajah
Mengaitkan
Mentransfer
Mengedit
Menemukan
Menyeleksi
Mengoreksi
Mendeteksi
Menelaah
Mengukur
Membangunkan
Merasionalkan
Mendiagnosis
Memfokuskan
Memadukan
Membandingkan
Menilai
Mengarahkan
Mengukur
Meangkum
Mendukung
Memilih
Memproyeksikan
Mengkritik
Mengarahkan
Memutukan
Memisahkan
Menimbang
Mengumpulkan
Mengatur
Erancang
Membuat
Merearasi
Memperjelas
Mengarang
Menyususn
Mengode
Mengkombinasikan
Memfasilitasi
Mengkonstruksi
Merumuskan
Menghubungkan
Menciptakan
menampilkan
2.)    Ranah Afektif

A1
Menerima
A2
Merspon
A3
Menghargai
A4
Mngorganisaikan
A5
Karakterisasi Menurut Nilai
Mengikuti
Menganut
Mematuhi
Meminati
Menyenangi
Menyambut
Mendukung
Melaporkan
Memilih
Menampilkan
Menyetujui
Mengatakan
Mengasumsikan
Meyakinkan
Memperjelas
Menekankan
Menyumbang
Mengimani
Mengubah
Menata
Membangun
Membentuk pendapat
Memadukan
Mengelola
Merembuk
Menegoisasi
Membiasakan
Mengubah perilaku
Berakhlak mulia
Melayani
Membuktikan
Memecahkan


3.)    Ranah Psikomotorik

P1
Meniru
P2
Manipulasi
P3
Presisi
P4
Artikulasi
P5
Naturalisasi
 Menyalin
Mengikuti
Mereplikasi
Mengulangi
Mematuhi
Kembali membuat
Membangun
Melakukan
Melaksanakan
Menerapkan  
Menunjukkan
Melengapi
Menyempurnakan
Mengkalibrasi
Mengendalikan
Membangun
Mengatasi
Menggabungkan
Beradaptasi
Memodifikasi
Merumuskan  
Mendesain
Menentukan
Mengelola
ANALISIS
Persamaan indikator dan tujuan pembelajaran. Disini terdapat dua persamaan berdasarkan hasil diskusi kami dimana persamaan yang pertama merujuk kepada hubungan terhadap KD (Kompetensi Dasar) dimana keduanya sama-sama mengacu pada KD (Kompetensi Dasar) dan dirumuskan secara spesifik. Kemudian yang kedua merujuk pada pengertiannya, tujuan pembelajaran mencerminkan arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian arah proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Dengan demikian persamaan dari indikator dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran.
Perbedaan antara indikator dan tujuan pembelajaran dapat diberikan melalui uraian berikut. Dalam pembelajaran, setiap siswa akan diukur pencapaian kompetensinya. Dimana berdasarkan diskusi perbedaan umum dari keduanya ialah indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD) atau indikator merupakan target pencapaian kemampuan individu siswa. Sedangkan tujuan pembelajaran merupakan kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar dan hasil akhir belajar pada suatu kompetensi dasar (KD) atau tujuan pembelajaran merupakan target pencapaian kemampuan siswa secara kolektif
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran
1. Apa yang dimaksud dengan indikator pencapaian kompetensi?
Menurut Standar Proses pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007, indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ini berarti indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD). Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi merupakan tolok ukur ketercapaian suatu KD. Hal ini sesuai dengan maksud bahwa indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
2. Apa yang dimaksud dengan tujuan pembelajaran?
Menurut Standar Proses pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Ini berarti kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar dan hasil akhir belajar pada suatu KD.Tujuan pembelajaran harus memuat ABCD (Audience, behavioristik, Competensi dan Degree/audiensi, perubahan tingkah laku, kompetensi  dan persetujuan yang diharapkan)
3. Apa persamaan indikator pencapaian kompetensi dengan tujuan pembelajaran?
Merujuk pada pengertiannya, tujuan pembelajaran mencerminkan arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian arah proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Namun perlu diingat pula bahwa proses pembelajaran dikelola dalam rangka memfasilitasi siswa agar dapat mencapai kompetensi dasar. Pencapaian itu diukur dengan tolok ukur kemampuan yang dirumuskan dalam indikator pencapaian kompetensi. Agar kegiatan memfasilitasi berhasil optimal maka arah pembelajaran hendaknya mengacu pada indikator pencapaian kompetensi. Dengan demikian persamaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran.
4. Apa perbedaan indikator pencapaian kompetensi dengan tujuan pembelajaran?
Dalam pembelajaran, setiap siswa akan diukur pencapaian kompetensinya. Bagi siswa yang pencapaian kompetensinya belum mencapai kriteria yang ditetapkan (kriteria itu populer dengan nama KKM atau Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal) maka ia akan mendapat pelayanan pembelajaran remidi untuk memperbaiki kemampuannya yang didahului dengan analisis kesulitan atau kelemahannya dan diakhiri dengan penilaian kemajuan belajarnya. Mengingat bahwa tolok ukur yang digunakan dalam pengukuran itu adalah kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi maka dapat diartikan bahwa indikator pencapaian kompetensi merupakan target kemampuan yang harus dikuasai siswa secara individu atau dengan kata lain bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah target pencapaian kemampuan individu siswa.
Merujuk pada pengertiannya, maka tujuan pembelajaran adalah gambaran dari proses dan hasil belajar yang akan diraih selama  pembelajaran berlangsung. Ini berarti tujuan pembelajaran adalah target kemampuan yang akan dicapai oleh seluruh siswa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perbedaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran adalah bahwa kemampuan yang dirumuskan pada indikator pencapaian kompetensi merupakan target pencapaian kemampuan individu siswa sedangkan kemampuan yang dirumuskan pada tujuan pembelajaran merupakan target pencapaian kemampuan siswa  secara kolektif.
5. Apakah rumusan kemampuan pada tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi selalu sama ataukah dapat berbeda?
Dengan mencermati persamaan dan perbedaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran, dapat terjadi keseluruhan rumusan kemampuan pada tujuan pembelajaran sama dengan keseluruhan rumusan kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi. Namun dapat pula terjadi sebagian rumusan tujuan pembelajaran tidak sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Mengapa?.
Merujuk pada pengertian indikator pencapaian kompetensi sebagai tolok ukur dalam penilaian dan tujuan pembelajaran yang menggambarkan proses dan hasil belajar, maka dapat terjadi kemampuan yang akan diraih siswa selama pembelajaran berlangsung targetnya sama dengan kemampuan tolok ukur. Jika ini yang terjadi berarti keseluruhan rumusan tujuan pembelajaran sama dengan keseluruhan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Dapat pula terjadi target pencapaian kemampuan selama pembelajaran berlangsung tidak sama persis dengan kemampuan tolok ukur. Hal itu disebabkan antara lain diperlukannya proses belajar pendukung agar siswa dapat mencapai kemampuan tolok ukur dengan baik. Dalam hal ini maka keseluruhan rumusan tujuan pembelajaran tidak sama persis dengan keseluruhan rumusan indikator pencapaian kompetensi, karena ada tujuan pembelajaran lain yang mendukung.
Untuk melengkapi pembahasan di atas, berikut ini diberikan ilustrasi persamaan dan perbedaan indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran.
  1. Misalkan dipilih KD 3.1 Kelas VIII, yaitu ”menggunakan teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi-sisi segitiga siku-siku”. Misalkan dikembangkan 2 indikator pencapaian kompetensi pada KD 3.1, yaitu siswa mampu: (a) menuliskan teorema Pythagoras, (b) menentukan panjang sisi-sisi segitiga siku-siku dengan Teorema Pythagoras. Posisi indikator (a) adalah indikator  pendukung atau jembatan yaitu indikator yang tuntutan kemampuannya  harus ditunjukkan sebelum kemampun yang dituntut KD-nya dicapai. Posisi indikator (b) adalah sebagai indikator kunci. Indikator kunci adalah penanda pencapaian suatu KD dengan target minimal. Tuntutan kemampuan pada indikator kunci mewakili tuntutan kemampuan KD-nya.
  2. Untuk mengukur pencapaian kemampuan dengan tolok ukur indikator (a) maka perlu dilakukan penilaian dengan cara antara lain memberikan  kepada siswa beberapa gambar segitiga siku-siku kemudian meminta siswa menuliskan Teorema Pythagoras yang berlaku pada gambar segitiga-segitiga tersebut. Untuk mengukur pencapaian kemampuan melalui indikator (b) maka perlu dilakukan penilaian dengan cara antara lain memberikan kepada siswa beberapa segitiga siku-siku yang sebagian sisinya sudah diketahui panjangnya, selanjutnya siswa diminta menghitung panjang sisi segitiga siku-siku yang panjangnya belum diketahui. Penilaian dilakukan setelah guru memfasilitasi pembelajaran yang relevan.
  3. Pada proses pembelajaran, mengingat bahwa di Kelas VII maupun di  Sekolah Dasar (SD)  siswa belum pernah belajar tentang Teorema Pythagoras maka guru perlu memfasilitasi siswa agar terlebih dahulu  belajar ’menemukan’  Teorema Pythagoras. Setelah itu siswa diminta menjelaskan apa yang ditemukan, diikuti dengan berlatih menuliskan Teorema Pythagoras pada beberapa segitiga siku-siku. Nama dan posisi gambar segitiga-segitiga siku-siku yang diberikan kepada siswa hendaknya bervariasi. Berikutnya siswa berlatih menerapkan Teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi yang belum diketahui pada segitiga siku-siku. Segitiga  siku-siku yang diberikan kepada siswa hendaknya  dengan berbagai nama dan posisi gambar, dikemas sendiri-sendiri dan terintegrasi dalam gambar segitiga lancip atau segitiga tumpul. Untuk kepentingan itu maka perlu dirumuskan 3 tujuan  pembelajaran yaitu setelah mengikuti pembelajaran diharapkan siswa mampu: (a) menemukan Teorema Pythagoras , (b) menuliskan teorema Pythagoras dan (c) menentukan panjang sisi segitiga siku-siku dengan Teorema Pythagoras.
  4. Untuk mencapai tujuan (a) dan (b) guru antara lain dapat meminta siswa agar bekerja dalam kelompok yang difasilitasi alat peraga atau LKS dan mempresentasikan hasil ’temuannya’ kemudian berlatih menuliskan Teorema Pythagoras yang berlaku pada segitiga-segitiga siku-siku dalam berbagai nama dan posisi gambar. Untuk mencapai tujuan (c) siswa dapat difasilitasi belajarnya secara individual, kelompok atau klasikal, tergantung strategi pembelajaran yang dipilih guru.
  5. Mengapa rumusan tujuan (a) tidak ada pada rumusan indikator pencapaian kompetensi? Menemukan Teorema Pythagoras adalah target pencapaian kemampuan secara kolektif, bukan individu. Kecuali itu kemampuan menemukan Teorema Pythagoras itu mencerminkan kemampuan dalam proses, belum sebagai hasil belajar,  sehingga walaupun dikembangkan tujuan pembelajaran (a) namun tidak perlu tujuan pembelajaran (a) itu tercermin pada indikator pencapaian kompetensi.
  6. Mengapa rumusan tujuan pembelajaran (b) sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi (a)? Target hasil belajar sesuai KD 3.1 adalah siswa mampu menggunakan Teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi-sisi segitiga siku-siku. Kemampuan itu akan dicapai dengan baik oleh siswa bila mereka benar-benar paham apa yang dimaksud dengan Teorema Pythagoras yang ditunjukkan dengan mampu menuliskan Teorema Pythagoras pada berbagai nama dan posisi gambar segitiga siku-siku. Jadi, menuliskan Teorema Pythagoras pada berbagai nama dan posisi gambar segitiga siku-siku merupakan hasil belajar yang seharusnya dikuasai setiap siswa. Bila kita tidak yakin bahwa secara individu sebagian besar siswa mampu memahami maksud Teorema Pythagoras, sehingga mampu menuliskan Teorema Pythagoras pada berbagai nama dan posisi gambar segitiga siku-siku, maka kita perlu menuliskannya sebagai indikator pencapaian kompetensi. Posisi indikator tersebut sebagai indikator pendukung atau jembatan. Karena dirumuskan sebagai indikator, berarti menjadi tolok ukur pencapaian kemampuan siswa secara individu, sehingga setiap siswa harus diukur pencapaian kemampuannya pada indikator itu. Dalam hal ini maka perlu dikembangkan tujuan pembelajaran yang sesuai atau searah dengan indikatornya. Oleh karenanya tujuan pembelajaran (b) sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi (a).
  7. Mengapa rumusan tujuan pembelajaran (c) sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi (b)? Karena target hasil belajar pada KD 3.1 adalah siswa mampu menggunakan Teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi-sisi segitiga siku-siku maka pada indikator pencapaian kompetensi harus dirumuskan kemampuan itu. Dalam hal ini maka perlu dikembangkan tujuan pembelajaran yang sesuai atau searah dengan indikatornya. Oleh karenanya tujuan pembelajaran (c) sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi (b).
6. Bagaimana ruang lingkup kemampuan yang dirumuskan pada tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi?
Mengingat tujuan pembelajaran merupakan target pencapaian kolektif, maka rumusannya dapat dipengaruhi oleh desain kegiatan dan strategi pembelajaran yang disusun guru untuk siswanya. Sementara rumusan indikator pencapaian kompetensi tidak terpengaruh oleh apapun desain atau strategi kegiatan pembelajaran yang disusun guru karena rumusannya lebih bergantung kepada karakteristik KD yang akan dicapai siswa. Perlu diingat pula bahwa indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian, yaitu sebagai tolok ukur pencapaian KD, sehingga tujuan pembelajaran harus searah dengan tolok ukurnya dan hendaknya dapat memfasilitasi siswa agar dapat mencapai kemampuan yang dirumuskan oleh tolok ukurnya. Dengan demikian berarti ruang lingkup kemampuan pada tujuan pembelajaran dapat lebih luas atau sama dengan ruang lingkup kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi. Hal itu sesuai dengan target kemampuan yang akan dicapai pada tujuan pembelajaran, yaitu mencakup proses dan hasil belajar, sementara target kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi adalah target hasil belajar. Dan tidak logis bila ruang lingkup kemampuan pada tujuan pembelajaran lebih sempit dari ruang lingkup kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi. Mengapa? Bila ruang lingkup kemampuan pada tujuan pembelajaran lebih sempit dari ruang lingkup kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi, maka proses fasilitasi pembelajaran cenderung tidak lengkap atau tidak memadai untuk mengantarkan siswa mampu mencapai kemampuan sesuai tolok ukur

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR FISIKA SMA

Salam.
Barang kali ada Bapak dan Ibu guru SMA yang membutuhkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Fisika. Berikut dapat di download pada link dibawah ini.Download KI dan KD Fisika K13 SMA

RPP BIOLOGI KELAS XI K13 REVISI SEPTEMBER 2018

Salam.
Berkaitan dengan postingan saya sebelumnya  tentang pengembangan RPP yang bersesuaian dengan permendikbud no 22 tahun 2016, berikut saya posting RPP kelas XI menurut K13 yang dapat kita jadikan bahan diskusi pada blog ini. Saya yakin Bapak/Ibu guru Biologi SMA juga sama seperti saya sedang dalam perancangan RPP yang barangkali kalau dihitung waktunya membutuhkan minimal sebulan penuh untuk memenuhi seluruh komponen RPP dimaksud. . RPP kelas XI sudah memuat Minggu efektif, Program tahunan, Program semester, Silabus, KKM(BKM), Standar Isi, Kisi-kisi tiap RPP. Bagi bapak/Ibu yang punya kesibukan lain sehingga barangkali tidak punya waktu untuk menyusun dan membuat RPP Biologi kelas XI ini, , kita dapat berbagi melalui email. SILAHKAN DIPESAN. Berikut saya publikasikan materi SEL sebagai contoh.Saya sangat mengharapkan masukan dari bapak/Ibu yang berkenaan mengunjungi blog saya ini demi penyempurnaan kedepannya.DOWNLOAD RPP BIOLOGI KELAS XI K13
  
BACA JUGA

ASESMEN/PENILAIAN DALAM MERDEKA BELAJAR KEMENDIKBUD 2020

SOAL PRETES PPGJ GURU BIOLOGI TINGKAT SMA FULLVERSION

SOAL PEDAGOGIK SOSIAL DAN KEPRIBADIAN SEMUA JURUSAN

SELEKSI PPGJ TAHUN 2020

SOAL UNBK FISIKA TAHUN 2019


Dupak Guru Online

Permendikbud tentang Linearitas Guru 

Media Pembelajaran Fisika K13 

Teknik Penilaian Fisika K13 

Permendikbud tentang Beban Kerja Guru 

SKP dan PKG Guru