Assalamualaikum, wr.wb. Salam sejahtera untuk kita semua terkhusus guru yang sampai sekarang belum mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan profesi guru, kali ini kita akan membahas tentang syarat guru mendapatkan panggilan ppg tahun 2021
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa program pendidikan sertifikasi guru untuk tahun ini dibagi atas 2 jalur yakni program mandiri (PPG PRAJABATAN) yakni mendaftar dan mengikuti perkuliahan selama 1 tahun di LPTK untuk mendapatkan sertifikat pendidik, ini diberikan kesempatan kepada calon guru yang memiliki minat dan bakat dan yang kedua adalah mendapatkan kesempatan melalui undangan kemendikbud dengan biaya kuliah disubsidi oleh pemerintah.
BACA JUGA
SADIS! SETELAH 1 BULAN DITUNDA SERTIFIKASI AKAN DIEVALUASI
Untuk tahun 2021 ini seperti yang baru disampaikan oleh kemendikbud, pemerintah akan memberikan kuota 10.000 guru yang tunjangan sertifikasinya sudah ditampung oleh pemerintah.Baik melalui jalur mandiri maupun melalui ppg yang dibiayai oleh pemerintah.
Dalam hal ini tentu saja siapapun barangkali sangat mengharapkan bisa ikut PPGJ melalui jalur pemerintah. Dalam hal ini, guru yang diundang dan diberikan kesempatan untuk mengikuti program PPGJ ini adalah guru honorer dan PNS yang sudah yerdaftar pada data base pemerintah.
Terkait hal ini adapun syarat yang harus dipenuhi oleh guru agar terpanggil untuk mengikuti program sertifikasi adalah:
1. Guru sudah terdaftar dalam Dapodik
2. Guru sudah memiliki NUPTK, sehingga baik guru honorer maupun pns, jika belum memiliki NUPTK, agar secepatnya mengurus ke dinas masing masing
3. Memiliki masa kerja pada Satminkal minimal 5 tahun terakhir.Sejak 2015.
4. Tergantung kuota jurusan masing masing.Dalam hal ini walau masa kerja sudah terpenuhi namun bila ternyata untuk jurusan yang sama masih banyak guru yang lain yg masa kerjanya lebih lama akan diutamakan terlebih dahulu.Namun bila kuota belum terpenuhi, walau masa kerja belum mencapai 5 tahun bisa saja diundang
5. Terdaftar dalam SIM PKB. Keaktifan ini biasanya didafyarkan melalui kelompok MGMP jurusan masing masing di daerah.atau bisa juga mendaftarkannya sendiri dengan membuat akun pada SIM PKB guru.
6. Mendapatkan undangan untuk mengikuti pretes PPGJ. Undangan pretes ini akan disampaikan melalui SIM PKB. Jadi bagi rekan rekan yqng beruntung mendapatkan undangan ini kiranya dapat memanfaatkannya sebaik mungkin dengan persiapan yang matang. Sebab kemendikbud akan memberikan kesempatan mengikuti PPGJ bagi guru yang dianggab lulus dengan nilai ambang batas tertentu. Hal ini senada dengan yang disampaikan kemendikbud baru baru ini bahwa pemerintah akan menjaga dan menjamin kualitas lulusan PPGJ dalam peningkatan SDM pendidikan.
7. Jika bapak dan Ibu lulus dalam pretes ini maka selanjutnya bapak dan ibu dapat memantau perkembangan sampai dengan pemanggilan pada INFORMASI SERTIFIKASI GURU kemendikbud.
Barangkali itu alur dan syarat yang harus dipenuhi oleh guru PNS ataupun honorer yang akan mengikuti program pendidikan PPGJ tahun 2021/2022.semoga bermanfaat