PROSEDUR MEMBUAT PUBLIKASI ILMIAH GURU TERBARU



PUBLIKASI ILMIAH UNTUK GURU TERBARU
A.     Syarat Publikasi Ilmiah: (APIK)
1.      Asli karya sendiri
2.      Perlu dilakukan berkaitan dengan kegiatan profesi yang bersangkutan
3.      Mengikuti Kaidah atau metode Ilmiah
4.      Konsisten, sesuai dengan wktu, tanggungjawab dan tempat yang bersangkutan.

Baca juga
Dupak Guru Online

Permendikbud tentang Linearitas Guru 
Media Pembelajaran Fisika K13 
Teknik Penilaian Fisika K13 
Permendikbud tentang Beban Kerja Guru 
SKP dan PKG Guru  

B.      Jenis-jenis Publikasi Ilmiah
1.      Presentasi di forum ilmiah
Karya ilmiah populer adalah tulisan yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya). Karya ilmiah populer dalam kaitan dengan upaya pengembangan profesi ini merupakan kelompok tulisan yang lebih banyak mengandung isi pengetahuan, berupa ide, atau gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan penulis bersangkutan
2.      Hasil penelitian benbentuk PTK
3.      Tinjauan ilmiah
4.      Tulisan ilmiah populer
5.      Artikel ilmiah
Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.
6.      Buku pelajaran
Buku pelajaran adalah buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi siswa pada suatu jenjang pendidikan atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama atau pelengkap. Buku dapat ditulis guru secara individu atau berkelompok.
7.      Modul/diktat
Modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut.
Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/ bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.
8.      Buku dalam bidang pendidikan
9.      Karya terjemahan
Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia, atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah. Buku yang diterjemahkan tersebut diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang dilakukan guru bersangkutan. Perlu adanya surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut untuk menunjang proses pembelajaran guru bersangkutan.
Yang diterjemahkan adalah keseluruhan isi buku secara lengkap dan bukan merupakan bagian dari buku
10.  Buku pedoman guru
Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan/ memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran. Pada rancangan itu harus pula disajikan rencana kegiatan PKB yang akan dilakukan.
(Syarat dan ketentuan berlaku menurut SK Menpan No. 19 tahun 2009)
C.      Format Laporan Penelitian
1.      PTK
Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan. Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
•Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian;
• Bab Kajian Teori / Tinjauan Pustaka;
• Bab Metode Penelitian;
• Bab Hasil-hasil dan Diskusi Hasil Penelitian;, serta
• Bab Kesimpulan dan Saran.
Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang selengkap-lengkapnya (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja siswa, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat ijin penelitian, rencana pembelajaran (RPP), dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut);
2.      Buku (Modul, Buku Pelajaran dan Diktat)
a.      Ruang Lingkup: Ditujukan kepada siswa sesuai dg tingkat perkembangan, Dapat memperbaiki pengetahuan siswa, Disusun sesuai dengan karakteristik siswa, Mengembangkan tujuan spesifik, Memuat alat evaluasi.
b.      Tujuan Penulisan: Memperjelas dan mempermudah penyajian Pesan, Multi purpose (Motivasi, meningkatkan keterampilan berpikir, belajar mandiri), Membantu siswa melakukan penjaminan mutu pembelajaran
c.       Sistematika Penulisan: 1. Pendahuluan (Halaman Pengesahan, Kata Pengantar, Daftar isi, Tujuan Pembelajaran,  Petunjuk Penggunaan Buku, Petunjuk Pengerjaan Soal latihan). 2. Bagian Isi (Judul / sub judul, atau topic, Uraian singkat isi pokok materi, Tujuan Setiap Bab, Penjelasan Teori, Sajian contoh, Ringkasan isi, Latihan/ tugas/ soal-soal). 3. Bagian Penunjang (Daftar Pustaka, Lampiran-lampiran).
3.      Buku Pedoman Guru
Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul yang menerangkan identitas guru dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, lembaran persetujuan dari kepala sekolah; kata pengantar; daftar isi. Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
a.      Pendahuluan yang menjelaskan tentang tujuan pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru tersebut, menjelaskan ringkasan target-target capaian yang diharapkan dicapai.
b.      Rincian rencana kerja yang disajikan dalam satuan waktu bulanan, selama setahun. Rencana kerja tersebut berupa rencana guru yang bersangkutan dalam meningkatkan kompetensinya sebagai guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
c.       Penutup yang menjelaskan ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai.
d.      Bagian Penunjang lampiran-lampiran yang menunjang rencana kerja tahunan tersebut, misalnya RPP, skenario kegiatan dan lain-lain.
4.      Makalah: LEMBARAN PENGESAHAN, KATA PENGANTAR, BAB I.  PENDAHULUAN (Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Pembahasan dan Manfaat Pembahasan). BAB II. PEMBAHASAN (Faktor yang Mempengaruhi  Hasil Belajar siswa , Kendala yang dihadapi dalam meningkatkan hasil belajar siswa  dan Usaha yang dilakukan untuk meningkatkan hasil belajar siswa).  BAB III. PENUTUP (Kesimpulan, Saran) ,DAFTAR KEPUSTAKAANDAFTAR HADIR SEMINAR, BIODATA PENULIS .
5.      Artikel Ilmiah/ Jurnal Ilmiah: JUDUL (huruf kecil tebal), NAMA PENULIS (tanpa gelar), ABSTRAK  DISERTAI KATA KUNCI, PENDAHULUAN (LATAR BELAKANG, KAJIAN PUSTAKA, RUMUSAN MASALAH, TUJUAN PENELITIAN, METODE PENELITIAN YG DIGUNAKAN (SINGKAT), HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, KESIMPULAN DAN SARAN dan DAFTAR RUJUKAN/PUSTAKA (Ukuran huruf tetap 12, Maksimal halaman  10 Halaman)
D.     Prosedur Pembuatan ISBN dan ISSN
1.      Pengertian
a.      ISBN atau Internasional Standar Books Number adalah nomor yang diberikan untuk sebuah judul buku, yang dapat diajukan siapa saja yang menerbitkan sebuah buku kepada Perpustakaan Nasional RI.
b.      ISSN atau Internasional Standar serial Number nomor yang diberikan untuk publikasi jenis makalah atau jurnal yang diajukan kepada PDII- LIPI.
2.1              Prosedur Medapatkan ISBN
a.      Membuat surat permohonan kepada Penerbit IISBN d/a Perpustakaan Nasional dengan menyebutkan judul dan Nama penerbit buku, yang turut ditandatangani pejabat penerbit Buku.
b.      Surat permohonan dilengkapi beberapa lampiran yang akan dibuat ISBN-nya (Halaman muka/sampul/cover, Halaman setengah judul,  halaman judul, halaman colofoon yang memuat otoritas/copyright/hak cipta tentang buku yang bersangkutan, Daftar isi, halaman kata pengantar, Halaman isi (kalau ada), keterangan laian kalau ada (hlm, indeks, foto, layout dalam, dsb).
c.       Bila ada kerjasama antara 2 penerbit, harus dijelaskan siapa penerbit utama. Posisi logo kedua penerbit lazimsicantumkan dalam sampul.
d.      Pendaftaran dapat dikirim melalui pos atau  dilakukan secara online dengan mengakses website Perpusnas RI.
2.Prosedur Mendapatkan ISSN
a.      Membuat surat permohonan kepada Penerbit ISSN PDII LIPI dengan menyebutkan judul artikel Ilmiah/Jurnal.
b.      Surat permohonan dilengkapi beberapa lampiran yang akan dibuat ISSN-nya misalnya Isi Jurnal, media cetak yang menerbitkan, edisi penerbitan disertai bukti otentik telah diterbitkan. Bila belum diterbitkan dapat  langsung dimohonkan untuk diterbitkan di jurnal Nasional.
c.       Pendaftaraan dapat dilakukan melalui Pos ataudilakukan online dengan mengakses website PDII-LIPI.
E.      Nilai Angka Kredit
Untuk nilai angka kredit dapat dilihat pada Pedoman Penilaian kegiatan PKB pada archive Blog Ini.
Sumber: diambil dan diedit dari berbagai sumber. Edisi terbit 26 nopember 2017 oleh Admin Blog. Semoga bermanfaat.Mohon masukannya untuk perbaikan kedepan. Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar anda