PUBLIKASI ILMIAH UNTUK GURU TERBARU
A. Syarat Publikasi Ilmiah: (APIK)
1.
Asli karya sendiri
2.
Perlu dilakukan berkaitan dengan kegiatan profesi yang
bersangkutan
3.
Mengikuti Kaidah atau metode Ilmiah
4.
Konsisten, sesuai dengan wktu, tanggungjawab dan
tempat yang bersangkutan.
Baca juga
Dupak Guru Online
Permendikbud tentang Linearitas Guru
Media Pembelajaran Fisika K13
Teknik Penilaian Fisika K13
Permendikbud tentang Beban Kerja Guru
SKP dan PKG Guru
Baca juga
Dupak Guru Online
Permendikbud tentang Linearitas Guru
Media Pembelajaran Fisika K13
Teknik Penilaian Fisika K13
Permendikbud tentang Beban Kerja Guru
SKP dan PKG Guru
B.
Jenis-jenis
Publikasi Ilmiah
1.
Presentasi di
forum ilmiah
Karya ilmiah populer adalah tulisan
yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya). Karya
ilmiah populer dalam kaitan dengan upaya pengembangan profesi ini merupakan
kelompok tulisan yang lebih banyak mengandung isi pengetahuan, berupa ide, atau
gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan pada satuan
pendidikan penulis bersangkutan
2.
Hasil
penelitian benbentuk PTK
3.
Tinjauan
ilmiah
4.
Tulisan ilmiah
populer
5.
Artikel ilmiah
Artikel ilmiah dalam bidang
pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang
pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal
ilmiah.
6.
Buku
pelajaran
Buku pelajaran adalah buku berisi
pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan
bagi siswa pada suatu jenjang pendidikan atau sebagai bahan pegangan mengajar
guru, baik sebagai buku utama atau pelengkap. Buku dapat ditulis guru secara
individu atau berkelompok.
7.
Modul/diktat
Modul adalah materi pelajaran yang
disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya
diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut.
Diktat adalah catatan tertulis
suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk
mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/ bidang studi yang disampaikan
oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.
8.
Buku dalam
bidang pendidikan
9.
Karya
terjemahan
Karya terjemahan adalah tulisan
yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang
pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia, atau
sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah. Buku yang
diterjemahkan tersebut diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
dilakukan guru bersangkutan. Perlu
adanya surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya
karya terjemahan tersebut untuk menunjang proses pembelajaran guru
bersangkutan.
Yang diterjemahkan adalah
keseluruhan isi buku secara lengkap dan bukan merupakan bagian dari buku
10.
Buku pedoman
guru
Buku Pedoman Guru adalah buku
tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana kerja tersebut
paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan/ memperbaiki kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran. Pada rancangan itu
harus pula disajikan rencana kegiatan PKB yang akan dilakukan.
(Syarat dan
ketentuan berlaku menurut SK Menpan No. 19 tahun 2009)
C.
Format
Laporan Penelitian
1.
PTK
Bagian Awal yang terdiri dari:
halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label,
daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan. Bagian Isi umumnya
terdiri dari beberapa bab yakni:
•Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang
Masalah, Perumusan Masalah Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian;
• Bab Kajian Teori / Tinjauan Pustaka;
• Bab
Metode Penelitian;
• Bab
Hasil-hasil dan Diskusi Hasil Penelitian;, serta
• Bab
Kesimpulan dan Saran.
Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang
selengkap-lengkapnya (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja
siswa, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat ijin penelitian,
rencana pembelajaran (RPP), dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang
menunjang keaslian penelitian tersebut);
2. Buku (Modul, Buku Pelajaran dan Diktat)
a. Ruang Lingkup: Ditujukan kepada siswa sesuai dg tingkat perkembangan, Dapat
memperbaiki pengetahuan siswa, Disusun sesuai dengan karakteristik siswa, Mengembangkan
tujuan spesifik, Memuat alat evaluasi.
b. Tujuan Penulisan: Memperjelas dan mempermudah penyajian Pesan, Multi
purpose (Motivasi, meningkatkan keterampilan berpikir, belajar mandiri), Membantu
siswa melakukan penjaminan mutu pembelajaran
c.
Sistematika Penulisan: 1. Pendahuluan (Halaman
Pengesahan, Kata Pengantar, Daftar isi, Tujuan Pembelajaran, Petunjuk Penggunaan Buku, Petunjuk Pengerjaan
Soal latihan). 2. Bagian Isi (Judul / sub judul, atau topic, Uraian singkat isi pokok materi, Tujuan
Setiap Bab, Penjelasan Teori, Sajian contoh, Ringkasan isi, Latihan/ tugas/
soal-soal). 3. Bagian Penunjang (Daftar Pustaka, Lampiran-lampiran).
3.
Buku Pedoman Guru
Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul yang menerangkan identitas guru
dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, lembaran persetujuan dari
kepala sekolah; kata pengantar; daftar isi. Bagian Isi umumnya terdiri dari
beberapa bab yakni:
a.
Pendahuluan yang menjelaskan tentang tujuan pembuatan
Rencana Kerja Tahunan Guru tersebut, menjelaskan ringkasan target-target
capaian yang diharapkan dicapai.
b.
Rincian rencana kerja yang disajikan dalam satuan
waktu bulanan, selama setahun. Rencana kerja tersebut berupa rencana guru yang
bersangkutan dalam meningkatkan kompetensinya sebagai guru, yakni kompetensi
pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi
sosial.
c.
Penutup yang
menjelaskan ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai.
d.
Bagian Penunjang
lampiran-lampiran yang menunjang rencana kerja tahunan tersebut, misalnya RPP, skenario
kegiatan dan lain-lain.
4.
Makalah: LEMBARAN PENGESAHAN, KATA PENGANTAR, BAB I.
PENDAHULUAN (Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan
Pembahasan dan Manfaat Pembahasan). BAB
II. PEMBAHASAN (Faktor yang Mempengaruhi
Hasil Belajar siswa , Kendala yang dihadapi dalam meningkatkan hasil
belajar siswa dan Usaha yang dilakukan
untuk meningkatkan hasil belajar siswa). BAB
III. PENUTUP (Kesimpulan, Saran) ,DAFTAR KEPUSTAKAANDAFTAR HADIR SEMINAR, BIODATA
PENULIS .
5.
Artikel Ilmiah/ Jurnal Ilmiah: JUDUL (huruf kecil
tebal), NAMA PENULIS (tanpa gelar), ABSTRAK
DISERTAI KATA KUNCI, PENDAHULUAN
(LATAR BELAKANG, KAJIAN PUSTAKA, RUMUSAN MASALAH, TUJUAN PENELITIAN, METODE
PENELITIAN YG DIGUNAKAN (SINGKAT), HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, KESIMPULAN
DAN SARAN dan DAFTAR RUJUKAN/PUSTAKA (Ukuran
huruf tetap 12, Maksimal halaman
10 Halaman)
D. Prosedur Pembuatan ISBN dan ISSN
1.
Pengertian
a.
ISBN atau Internasional Standar Books Number adalah
nomor yang diberikan untuk sebuah judul buku, yang dapat diajukan siapa saja
yang menerbitkan sebuah buku kepada Perpustakaan Nasional RI.
b.
ISSN atau Internasional Standar serial Number nomor
yang diberikan untuk publikasi jenis makalah atau jurnal yang diajukan kepada
PDII- LIPI.
2.1
Prosedur Medapatkan ISBN
a.
Membuat surat permohonan kepada Penerbit IISBN d/a
Perpustakaan Nasional dengan menyebutkan judul dan Nama penerbit buku, yang turut
ditandatangani pejabat penerbit Buku.
b.
Surat permohonan dilengkapi beberapa lampiran yang
akan dibuat ISBN-nya (Halaman muka/sampul/cover, Halaman setengah judul, halaman judul, halaman colofoon yang memuat
otoritas/copyright/hak cipta tentang buku yang bersangkutan, Daftar isi,
halaman kata pengantar, Halaman isi (kalau ada), keterangan laian kalau ada
(hlm, indeks, foto, layout dalam, dsb).
c.
Bila ada kerjasama antara 2 penerbit, harus dijelaskan
siapa penerbit utama. Posisi logo kedua penerbit lazimsicantumkan dalam sampul.
d.
Pendaftaran dapat dikirim melalui pos atau dilakukan secara online dengan mengakses website Perpusnas RI.
2.Prosedur
Mendapatkan ISSN
a.
Membuat surat permohonan kepada Penerbit ISSN PDII
LIPI dengan menyebutkan judul artikel Ilmiah/Jurnal.
b.
Surat permohonan dilengkapi beberapa lampiran yang
akan dibuat ISSN-nya misalnya Isi Jurnal, media cetak yang menerbitkan, edisi
penerbitan disertai bukti otentik telah diterbitkan. Bila belum diterbitkan
dapat langsung dimohonkan untuk
diterbitkan di jurnal Nasional.
c.
Pendaftaraan dapat dilakukan melalui Pos ataudilakukan
online dengan mengakses website PDII-LIPI.
E.
Nilai Angka
Kredit
Untuk nilai
angka kredit dapat dilihat pada Pedoman
Penilaian kegiatan PKB pada archive Blog Ini.
Sumber: diambil dan diedit dari berbagai sumber. Edisi terbit 26 nopember
2017 oleh Admin Blog. Semoga bermanfaat.Mohon masukannya untuk perbaikan kedepan. Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda