ASESMEN/PENILAIAN DALAM MERDEKA
BELAJAR (TINJAUAN)
A. Makna
Merdeka
belajar adalah adalah istilah yang digunakan oleh kemendikbud untuk mengubah
arah pandang seluruh pemangku kepentingan dalam pendidikan menyangkut asesmen
atau penilaian yang selama ini dilakukan. Dalam merdeka belajar Guru dan
sekolah diberikan kebebasan dalam menerapkan teknik penilaian hasil belajar
siswa, hal mana selama ini lebih menekankan pada ujian tertulis, selanjutnya diarahkan
untuk dapat menggunakan semua teknik penilaian yang membangun penalaran peserta
didik.
Asesmen
merupakan suatu proses mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan
dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai oleh setiap
peserta didik setelah melalui proses pembelajaran.
B. Issu Utama
Issu utama yang diangkat adalah tentang
sisitem penilaian pendidikan terutama Ujian Nasional (UN) yang dianggab:
1. Materi UN terlalu padat,
sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan content
2. UN menjadi beban bagi siswa, guru dan orang tua
karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu.
3. UN hanya menilai aspek kognitif dari hasil
belajar siswa
4. Guru dan sekolah cenderung mengutamakan ujian
tertulis untuk menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
5. Cenderung menghabiskan anggaran yang besar untuk
pelaksanaan Ujian Nasional
C. Sasaran
Sasaran
utama yang diharapkan melalui penerapan merdeka belajar dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Meniadakan UN dan menggantinya menjadi Sistem
Asesmen Nasional (teknis masih menunggu)
2. Memberikan kebebasan kepada guru dan sekolah
untuk menentukan teknik asesmen atau penilaian yang digunakan dalam menentukan
hasil belajar dan penyelesaian belajar jenjang sekolah yang bersangkutan.
3. Mengubah bentuk soal yang mendorong peningkatan
kompetensi yang menekankan peningkatan penalaran peserta didik
4. Membekali guru tentang bentuk soal yang mendorong
peningkatan kompetensi yang menekankan penalaran melalui Gladi Bersih UNBK 2020
5. Mengubah capaian hasil belajar dengan Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter
6. Mempersiapkan perangkat IT, dan aplikasi dan
instrumen Kompetensi dan Survey Karakter
D. Teknis
Pelaksanaan Disekolah
Dalam
pelaksanaan Asesmen, maka sekolah harus memaknai dan menentukan:
1. AKM dan survey karakter mengandung kemampuan
literasi (wawasan), numerasi (kemampuan matematika) dan karakter (sikap dan
perilaku)
2. Untuk kemampuan literasi dan numerasi, guru dan
sekolah dapat melaksanakannya melalui teknik tes tertulis, tes lisan,
penugasan, portopolio, praktek, projek atau teknik lain yang tidak menyalahi
ketentuan. Dalam hal ini, guru dan sekolah diberi kebebasan untuk memilih satu
atau lebih dari teknik penilaian tersebut.
3. Penilaian literasi dan numerasi bersifat holistic
dan terintegrasi di semua jenjang, yang sepenuhnya diserahkan kepada pihak
sekolah, yang dilengkapi dengan Asesmen akhir berbentuk ujian sekolah untuk
menentukan kualifikasi Standar kompetensi lulusan (SKL)
4. Untuk ranah sikap melalui survey karakter
bertujuan untuk mengukur hasil belajar yang bersifat sosial-emosional, dan
kualitas proses belajar mengajar di tiap
sekolah.
5. Kegiatan survey karakter dilaksanakan pada tengah
jenjang pendidikan yakni kelas IV SD/sederajat, VIII SMP/sederajat dan XI SMA/sederajat,
hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada guru dan sekolah untuk
memperbaiki karakter peserta didik yang dianggab perlu perhatian lebih lanjut.
6. Hasil penilaian tidak disampaikan kepada peserta
didik melainkan digunakan untuk keperluan internal dalam menentukan arah
kebijakan sekolah menyangkut peningkatan kualitas karakter peserta didik.
7. Penguatan dan pengoptimalan teknik asesmen
berbentuk portopolio di semua jenjang sekolah
E. Imbas
Sebagai
imbas dari kebijakan ini maka:
1. Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) yang menandung dimensi sikap, pengetahuan dan
keterampilan setiap sekolah bisa saja berbeda, tergantung misi utama yang
dibangun menyangkut kompetensi unggulan masing-masing sekolah.
2. Sekolah diberi kebebasan untuk meluluskan atau
tidak meluluskan peserta didik berdasarkan indikator yang akan digunakan dalam
menjabarkan SKL sekolah.
3. Semua anggaran pendidikan dikonsentrasikan dalam
peningkatan kualitas lulusan yakni peningkatan sumber daaya manusia yang sesuai
dengan arah kebijakan pemerintah pada masa sekarang.
4. Sekolah harus melaksanakan penguatan kepada
seluruh tenaga pendidik tentang bentuk-bentuk asesmen yang nantinya akan
dipilih pada setiap mata pelajaran yang
selanjutnya ditetapkan sebagai keputusan sekolah yang bersifat mandiri dan
independen.
F. Penguatan
Asesmen/Penilaian
Untuk
peningkatan sumber daya manusia melalui standar kompetensi lulusan, maka
dilakukan penguatan pada teknik penilaian tes tertulis dan portopolio, yang
dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Tes tertulis
Menekankan pada kemampuan literasi dan numerasi yang
menggunakan butir soal yang mendorong peningkatan kompetensi dan mengandung
penalaran. Untuk mencapai hal ini
kemendikbud telah merencanakan sosialisasi kepada semua guru tiap jenjang
pendidikan.
Makna tes tertulis secara garis besar sama dengan apa
yang telah dipahami oleh bapak/Ibu guru pendidik.
2. Portopolio
Portopolio
adalah collection of learning experience
yang terdapat dalam pikiran peserta didik baik yang berwujud pengetahuan
(kognitif), keterampilan (skill), maupun sikap (afektif). Portopolio adalah
sekumpulan informasi pribadi yang merupakan catatan dan dokumentasi atas
pencapaian prestasi seseorang dalam pendidikannya.
Penilaian
portopolio merupakan salah satu metode penilaian berkesinambungan dengan
mengumpulkan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan
seseorang.
Bentuk
portopolio:
a. sebagai
benda fisik (bundle atau dokumen)
b. sebagai
suatu proses sosial
c. sebagai
adjective (pembelajaran portopolio, asesmen portopolio)
Jenis-jenis
Portopolio
a. Portopolio Kerja (Working portfolio)
Merupakan
semua koleksi hasil kerja pada suatu mata pelajaran atau kompetensi pada
periode waktu tertentu yang berfungsi sebagai formatif dan diagnostic. Untuk
siswa sebagai bahan refleksi, dan untuk guru sebagai masukan untuk membantu
mengidentifikasi kelemahan, kelebihan dan merancang strategi dalam mencapai kompetensi yang
diharapkan.
b. Portopolio
dokumentasi (Dokumentary portfolio)
Merupakan koleksi hasil kerja siswa pada suatu mata pelajaran, pada suatu periode
tertentu yang khusus digunakan sebagai penilaian, yang memuat proses dan
produk.
c. Portopolio
Pilihan (showcase portfolio)
Digunakan untuk menunjukkan hasil terbaik yang
dihasilkan oleh siswa pada suatu mata pelajaran atau kompetensi tertentu yang
berisi produk yang telah selesai.
Demikian pandangan penulis tentang asesmen dalam merdeka belajar. Dalam hal ini penulis menyadari bahwa ini jauh dari kesempurnaan dari apa yang diharapkan menteri pendidikan, tergantung nantinya sudut pandang yang digunakan saat dikeluarkannya petunjuk teknis. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda