Assalamualaikum wr.wb.Salam sejahtera untuk kita semua terkhusus kepada bapak dan ibu PNS, dan pensiunan. Kali ini kita akan bahas tentang kenaikan gaji pensiunan tahun 2021
Sejak akhir 2020 kemarin
memang banyak digembor-gemborkan akan adanya kenaikan gaji pensiunan
yang akan diterima oleh bapak dan ibu yang sudah pensiun. Yang dalam
beberapa kesempatan disebutkan akan menggunakan skema pembayaran Fully
Founded.
Nah, Terkait dengan ini, skema Fully Founded
sebenarnya hanya bisa diterapkan kepada PNS yang masih aktif bekerja.
Karena potongan yang diterapkan untuk potongan pensiun akan lebih besar
dan dapat berubah naik setiap tahun, sehingga jumlah dana pensiun inilah
yang nantinya akan diterima kembali ketika seorang pns aktif memasuki
masa pensiun.
Besar kenaikan potongan ini sendiri disebabkan
karena gaji yang dipakai adalah skema gaji Fully Founded yang setiap
tahun bisa naik tergantung Tunjangan kinerja dan Prestasi yang
didapatkan setiap tahun. Total gaji yang diperoleh oleh PNS setiap bulan
ini yang disebut take home pay atau gaji bersih yang dibawa kerumah
inilah yang kemudian dipotong berdasarkan ketentuan dari pemerintah.
Yang mana dapat meningkat setiap tahunnya.
Tidak seperti skema
pemotongan lama yang mana gaji pns cenderung kecil dan tetap setiap
tahun selama tidak mengalami kenaikan golongan.
Terkait
penerapan skema baru ini, tentu saja bapak dan ibu yang sudah pensiun
sebelum peraturan ini diterapkan tidak akan mengalami perubahan secara
signifikan.Sebab dana pensiun yang bapak dan ibu terima adalah potongan
gaji selama bapak dan ibu masih aktif sebagai PNS. Nah, tentu saja masa
aktif itu sudah terlewati.
BACA JUGA
Namun
jika kita berkaca pada skema pembayaran pensiun sebelumnya bahwa ada
penyesuaian gaji golongan saat pensiun dengan golongan pns yang masih
aktif, maka besar kemungkinan gaji pensiunan juga akan berubah. Sebagai
contoh jika gaji pns mengalami kenaikan 5% sehingga gaji tiap golongan
akan berubah, maka perubahan kenaikan ini akan disesuaikan dgn golongan
bapak dan ibu pensiunan.
Terkait dengan penerapan skema Fully
Founded ini, gaji pensiunan juga akan mengalami kenaikan, hal ini
disebabkan akan adanya penyesuaian gaji masing masing golongan atau
jabatan tiap pns yang juga akan disesuaikan dengan pensiunan.
Seperti
yang kita ketahui bersama bahwa pada skema penggajian baru ini, besaran
gaji tiap jabatan yang dinyatakan sebagai indeks gaji cukup besar bila
dibandingkan dengan skema penggajian yang lama. Hal ini senada dengan
apa yang disampaikan oleh kemenpan baru baru ini bahwa direncanakan gaji
PNS terendah adalah 9 jutaan.
Lalu muncul pertanyaan.
Kapankah skema kenaikan gaji pensiunan seperti ini akan diberlakukan?
Skema gaji pensiunan ini akan diberlakukan saat gaji pns aktif juga
sudah menerapkan skema ini. Diperkirakan sesuai dengan PP No.17 tahun
2022 adalah dikisaran April 2022 skema ini sudah harus terlaksana.
Demikian
ulasan kita tentang kenaikan gaji pensiunan 2021, mohon bantuan bapak
dan ibu bila kiranya hal ini perlu di bagi.untuk ulasan lengkapnya, berikut vidio rincian tentang gaji pensiun pns
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda