JAMINAN PENSIUN PNS SEBESAR Rp. 1 M BERDASARKAN SINGLE SALARY

 

 Assalamualaikum wr.wb.Salam sejahtera untuk kita semua terkhusus kepada bapak dan ibu PNS, dan pensiunan. Kali ini kita akan bahas tentang kenaikan gaji pensiunan tahun 2021

Sejak akhir 2020 kemarin memang banyak digembor-gemborkan akan adanya kenaikan gaji pensiunan yang akan diterima oleh bapak dan ibu yang sudah pensiun. Yang dalam beberapa kesempatan disebutkan akan menggunakan skema pembayaran Fully Founded.
Nah, Terkait dengan ini, skema Fully Founded sebenarnya hanya bisa diterapkan kepada PNS yang masih aktif bekerja. Karena potongan yang diterapkan untuk potongan pensiun akan lebih besar dan dapat berubah naik setiap tahun, sehingga jumlah dana pensiun inilah yang nantinya akan diterima kembali ketika seorang pns aktif memasuki masa pensiun.
Besar kenaikan potongan ini sendiri disebabkan karena gaji yang dipakai adalah skema gaji Fully Founded yang setiap tahun bisa naik tergantung Tunjangan kinerja dan Prestasi yang didapatkan setiap tahun. Total gaji yang diperoleh oleh PNS setiap bulan ini yang disebut take home pay atau gaji bersih yang dibawa kerumah inilah yang kemudian dipotong berdasarkan ketentuan dari pemerintah. Yang mana dapat meningkat setiap tahunnya.
Tidak seperti skema pemotongan lama yang mana gaji pns cenderung kecil dan tetap setiap tahun selama tidak mengalami kenaikan golongan.
Terkait penerapan skema baru ini, tentu saja bapak dan ibu yang sudah pensiun sebelum peraturan ini diterapkan tidak akan mengalami perubahan secara signifikan.Sebab dana pensiun yang bapak dan ibu terima adalah potongan gaji selama bapak dan ibu masih aktif sebagai PNS. Nah, tentu saja masa aktif itu sudah terlewati.

BACA JUGA 


Namun jika kita berkaca pada skema pembayaran pensiun sebelumnya bahwa ada penyesuaian gaji golongan saat pensiun dengan golongan pns yang masih aktif, maka besar kemungkinan gaji pensiunan juga akan berubah. Sebagai contoh jika gaji pns mengalami kenaikan 5% sehingga gaji tiap golongan akan berubah, maka perubahan kenaikan ini akan disesuaikan dgn golongan bapak dan ibu pensiunan.
Terkait dengan penerapan skema Fully Founded ini, gaji pensiunan juga akan mengalami kenaikan, hal ini disebabkan akan adanya penyesuaian gaji masing masing golongan atau jabatan tiap pns yang juga akan disesuaikan dengan pensiunan.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada skema penggajian baru ini, besaran gaji tiap jabatan yang dinyatakan sebagai indeks gaji cukup besar bila dibandingkan dengan skema penggajian yang lama. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh kemenpan baru baru ini bahwa direncanakan gaji PNS terendah adalah 9 jutaan.
Lalu muncul pertanyaan. Kapankah skema kenaikan gaji pensiunan seperti ini akan diberlakukan? Skema gaji pensiunan ini akan diberlakukan saat gaji pns aktif juga sudah menerapkan skema ini. Diperkirakan sesuai dengan PP No.17 tahun 2022 adalah dikisaran April 2022 skema ini sudah harus terlaksana.
Demikian ulasan kita tentang kenaikan gaji pensiunan 2021, mohon bantuan bapak dan ibu bila kiranya hal ini perlu di bagi.untuk ulasan lengkapnya, berikut vidio rincian tentang gaji pensiun pns


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar anda