Assalamualaikum, wr,wb. Salam sejahtera untuk seluruh guru honorer di Indonesia. Ada kabar terbaru tentang tambahan penghasilan untuk guru terutama guru non PNS yang sudah terdaftar di Dapodik, memiliki SK penugasan dan memiliki sertifikat pendidik akan dibayarkan pada tahun 2021. Informasi lebih lanjut silahkan di lihat di vidio atas.