JAMINAN PENSIUN PNS SEBESAR Rp. 1 M BERDASARKAN SINGLE SALARY

 

 Assalamualaikum wr.wb.Salam sejahtera untuk kita semua terkhusus kepada bapak dan ibu PNS, dan pensiunan. Kali ini kita akan bahas tentang kenaikan gaji pensiunan tahun 2021

Sejak akhir 2020 kemarin memang banyak digembor-gemborkan akan adanya kenaikan gaji pensiunan yang akan diterima oleh bapak dan ibu yang sudah pensiun. Yang dalam beberapa kesempatan disebutkan akan menggunakan skema pembayaran Fully Founded.
Nah, Terkait dengan ini, skema Fully Founded sebenarnya hanya bisa diterapkan kepada PNS yang masih aktif bekerja. Karena potongan yang diterapkan untuk potongan pensiun akan lebih besar dan dapat berubah naik setiap tahun, sehingga jumlah dana pensiun inilah yang nantinya akan diterima kembali ketika seorang pns aktif memasuki masa pensiun.
Besar kenaikan potongan ini sendiri disebabkan karena gaji yang dipakai adalah skema gaji Fully Founded yang setiap tahun bisa naik tergantung Tunjangan kinerja dan Prestasi yang didapatkan setiap tahun. Total gaji yang diperoleh oleh PNS setiap bulan ini yang disebut take home pay atau gaji bersih yang dibawa kerumah inilah yang kemudian dipotong berdasarkan ketentuan dari pemerintah. Yang mana dapat meningkat setiap tahunnya.
Tidak seperti skema pemotongan lama yang mana gaji pns cenderung kecil dan tetap setiap tahun selama tidak mengalami kenaikan golongan.
Terkait penerapan skema baru ini, tentu saja bapak dan ibu yang sudah pensiun sebelum peraturan ini diterapkan tidak akan mengalami perubahan secara signifikan.Sebab dana pensiun yang bapak dan ibu terima adalah potongan gaji selama bapak dan ibu masih aktif sebagai PNS. Nah, tentu saja masa aktif itu sudah terlewati.

BACA JUGA 


Namun jika kita berkaca pada skema pembayaran pensiun sebelumnya bahwa ada penyesuaian gaji golongan saat pensiun dengan golongan pns yang masih aktif, maka besar kemungkinan gaji pensiunan juga akan berubah. Sebagai contoh jika gaji pns mengalami kenaikan 5% sehingga gaji tiap golongan akan berubah, maka perubahan kenaikan ini akan disesuaikan dgn golongan bapak dan ibu pensiunan.
Terkait dengan penerapan skema Fully Founded ini, gaji pensiunan juga akan mengalami kenaikan, hal ini disebabkan akan adanya penyesuaian gaji masing masing golongan atau jabatan tiap pns yang juga akan disesuaikan dengan pensiunan.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada skema penggajian baru ini, besaran gaji tiap jabatan yang dinyatakan sebagai indeks gaji cukup besar bila dibandingkan dengan skema penggajian yang lama. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh kemenpan baru baru ini bahwa direncanakan gaji PNS terendah adalah 9 jutaan.
Lalu muncul pertanyaan. Kapankah skema kenaikan gaji pensiunan seperti ini akan diberlakukan? Skema gaji pensiunan ini akan diberlakukan saat gaji pns aktif juga sudah menerapkan skema ini. Diperkirakan sesuai dengan PP No.17 tahun 2022 adalah dikisaran April 2022 skema ini sudah harus terlaksana.
Demikian ulasan kita tentang kenaikan gaji pensiunan 2021, mohon bantuan bapak dan ibu bila kiranya hal ini perlu di bagi.untuk ulasan lengkapnya, berikut vidio rincian tentang gaji pensiun pns


PENCAIRAN SERTI BULAN DESEMBER DAN TW 1 TAHUN 2021

 Assalamualaikum wr.wb . Salam sejahtera untuk kita semua, terkhusus kepada rekan-rekan yang sudah sertifikasi. Kali ini saya akan mengupdate tentang pembayaran serti cary over untuk bulan desember dan tw 1 tahun 2021.

Seperti yang bapak ibu ketahui, bahwa adanya refocussing penanganan covid 19 tahun 2020 membuat pemerintah mengambil kebijakan untuk penundaan pembayaran sertifikasi bulan desember alias tw 4 hanya dibayarkan 1 bulan. Hal ini juga terkait terpecahnya konsentrasi dinas akibat wabah dalam pengajuan dana cadangan ke kementerian, sehingga kekuranganTPG guru triwulan 4 tidak dapat diusulkan sesuai juknis.

Oleh karena itu, secara umum semua dinas pendidikan terutama dinas pemprov menunda pembayaran sertifikasi bulan desember. Pada saat tersebut, dinas menyampaikan bahwa pembayaran sertifikasi bulan desember akan dibayarkan bulan januari. Namun hingga akhir bulan Februari ini belum juga ada tanda tanda akan realisasi pembayarannya. Terkait hal ini, sekaligus proyeksi pencairan TPG tw 1 tahun 2021 apakah dibayar sebelum lebaran atau sesudah lebaran, simak info lengkapnya pada vidio dibawah ini.



KAPAN KENAIKAN GAJI PENSIUNAN TAHUN 2021

 Assalamualaikum wr.wb.Salam sejahtera untuk kita semua terkhusus kepada bapak dan ibu masa purna bhakti. Kali ini kita akan bahas tentang kenaikan gaji pensiunan tahun 2021

Sejak akhir 2020 kemarin memang banyak digembor-gemborkan akan adanya kenaikan gaji pensiunan yang akan diterima oleh bapak dan ibu yang sudah pensiun. Yang dalam beberapa kesempatan disebutkan akan menggunakan skema pembayaran Fully Founded.
Nah, Terkait dengan ini, skema Fully Founded sebenarnya hanya bisa diterapkan kepada PNS yang masih aktif bekerja. Karena potongan yang diterapkan untuk potongan pensiun akan lebih besar dan dapat berubah naik setiap tahun, sehingga jumlah dana pensiun inilah yang nantinya akan diterima kembali ketika seorang pns aktif memasuki masa pensiun.
Besar kenaikan potongan ini sendiri disebabkan karena gaji yang dipakai adalah skema gaji Fully Founded yang setiap tahun bisa naik tergantung Tunjangan kinerja dan Prestasi yang didapatkan setiap tahun. Total gaji yang diperoleh oleh PNS setiap bulan ini yang disebut take home pay atau gaji bersih yang dibawa kerumah inilah yang kemudian dipotong berdasarkan ketentuan dari pemerintah. Yang mana dapat meningkat setiap tahunnya.
Tidak seperti skema pemotongan lama yang mana gaji pns cenderung kecil dan tetap setiap tahun selama tidak mengalami kenaikan golongan.
Terkait penerapan skema baru ini, tentu saja bapak dan ibu yang sudah pensiun sebelum peraturan ini diterapkan tidak akan mengalami perubahan secara signifikan.Sebab dana pensiun yang bapak dan ibu terima adalah potongan gaji selama bapak dan ibu masih aktif sebagai PNS. Nah, tentu saja masa aktif itu sudah terlewati.

BACA JUGA 


Namun jika kita berkaca pada skema pembayaran pensiun sebelumnya bahwa ada penyesuaian gaji golongan saat pensiun dengan golongan pns yang masih aktif, maka besar kemungkinan gaji pensiunan juga akan berubah. Sebagai contoh jika gaji pns mengalami kenaikan 5% sehingga gaji tiap golongan akan berubah, maka perubahan kenaikan ini akan disesuaikan dgn golongan bapak dan ibu pensiunan.
Terkait dengan penerapan skema Fully Founded ini, gaji pensiunan juga akan mengalami kenaikan, hal ini disebabkan akan adanya penyesuaian gaji masing masing golongan atau jabatan tiap pns yang juga akan disesuaikan dengan pensiunan.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada skema penggajian baru ini, besaran gaji tiap jabatan yang dinyatakan sebagai indeks gaji cukup besar bila dibandingkan dengan skema penggajian yang lama. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh kemenpan baru baru ini bahwa direncanakan gaji PNS terendah adalah 9 jutaan.
Lalu muncul pertanyaan. Kapankah skema kenaikan gaji pensiunan seperti ini akan diberlakukan? Skema gaji pensiunan ini akan diberlakukan saat gaji pns aktif juga sudah menerapkan skema ini. Diperkirakan sesuai dengan PP No.17 tahun 2022 adalah dikisaran April 2022 skema ini sudah harus terlaksana.
Demikian ulasan kita tentang kenaikan gaji pensiunan 2021, mohon bantuan bapak dan ibu bila kiranya hal ini perlu di bagi. Terimakasih.

SADIS! SETELAH 1 BULAN SERTI DITUNDA, PEMBERIAN SERTIFIKASI AKAN DIEVALUASI

 Assalamualaikum wr.wb. Salam sejahtera untuk semua guru se Indonesia, semoga semua dalam keadaan sehat walafiat.

Kali ini kita akan membicarakan tentang adanya pernyataan terbaru dari Kepala Badan Penelitian dan Pengemembangan Kemendikbud  bapak Suprayitno dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR Komisi X pada tanggal 27 januari 2021 tentang akan adanya evaluasi tentang pemberian sertifikasi kepada guru yang dianggab berprestasi dan berkinerja baik saja.

Hal ini disampaikan berdasarkan adanya penelitian dari Bank Dunia tahun 2015  bahwa pemberian sertifikasi tidak mempengaruhi peningkatan kualitas mutu pendidikan Indonesia.

Terkait hal ini, tentu saja kita sebagai guru bertanya kenapa hasil penelitian 5 tahun lalu justru diresponnya saat sekarang ini. Hal mana pada akhir akhir ini sorotan DPR kepada pemerintah terkait penyelesaian status guru honorer yang semakin intens hingga usulan akan adanya Panja DPR untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

BACA JUGA

SKP DAN PKG TAHUNAN GURU

SYARAT MENGIKUTI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2021

Seperti yang kita ketahui, sertifikasi guru untuk bulan desember di kebanyakan pemda terutamanya di tingkat provinsi hingga sekarang belum juga di cairkan. Artinya pada posisi ini semua guru masih harap harap cemas akan keputusan realisasi sertifikasi yang masih tertunda. Nah, dengan adanya pernyataan terbaru ini, tentu kita bertanya apa yang terjadi sehingga kemudian muncul pernyataan terbaru ini yang menurut saya justru malah melemahkan semangat guru dalam berjuang mengajar pada PJJ di situasi pendemi covid 19 sekarang ini.

Terkait dengan tidak adanya peningkatan kualitas pendidikan walaupun sudah banyak guru yang disertifikasi adalah suatu lingkaran yang tidak serta merta faktor penyebabnya adalah guru. Kita berkeyakinan berdasarkan proses yang dijalani dalam program Pendidikan Profesi Guru, semua lulusan PPG dan memiliki sertifikat pendidik adalah guru yang profesional dalam bidangnya masing masing.

Terkait rendahnya kualitas pendidikan, menurut saya kurang tepat kalau guru sertifikasi yang justru di bebankan dalam peningkatan kualitas pendidikan. Dalam hal ini betul bahwa lulusan sertifikasi adalah guru yang penuh ide-ide dan gagasan dalam mengatasi setiap kendala dalam kelas. Hanya saja kalau tidak diimbangi dengan pemerataan akan perlakuan dari semua guru terhadap peserta didik maka tentu motivasi dan minat dari pesera didik akan cenderung naik-turun. 

Kualitas pendidikan di Indonesia tentu saja dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya adalah sistem pendidikan yang dijalankan, pengawasan, sarana dan prasarana, kurikulum, Tenaga pendidik dan kependidikan. Sebagai pendidik tentu kita menyadari bahwa ada yang kurang dengan sistem pendidikan kita, dimana lebih mengutamakan hasil dibandingkan dengan proses pendidikan dan pembelajaran.

Terkait dengan segala kelemahan yang ada, menurut admin kurang bijak jika pemberian tunjangan profesi menjadi terkotak kotak dengan adanya rencana terbaru ini. Hal mana sistem dan regulasi yang dibuat oleh kemendikbud terkait beban kerja, tupoksi untuk mendapat tunjangan sertifikasi telah terpenuhi dengan baik oleh bapak dan ibu guru. Nah, kalau kemudian pemerintah menekankan hasil, sekiranya juga dipahami bahwa melakukan dan menyelesaikan pembelajaran, memberikan evaluasi dan umpan balik adalah hasil dari sebuah kegiatan pendidikan.

Terkait rencana akan adanya evaluasi pemberian sertifikasi ini menurut saya tidak akan mempengaruhi jumlah penerima sertifikasi di Indonesia. Ada beberapa hal yang harus ditempuh agar rencana ini tidak menyalahi UU  terutama UU GURU DAN DOSEN dan PP Terkait. Diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah harus mengubah terlebih dahulu PERMENPAN no.16 Tahun 2009 tentang penilaian kinerja guru

2. Pemerintah harus mengeluarkan indikator baru tentang spesifikasi yang menyatakan guru sertifikasi berprestasi dan tidak berprestasi. Yang mana menurut saya ini akan memerlukan waktu yang panjang untuk menyusunnya

3. Harus jelas dibuat aturan kualitas pendidikan seperti apa yang diharapkan. Apakah lebih mengutamakan Kualitas akhlak atau kognitif. Karena dalam hal ini harus bisa dipisahkan tuntutannya bermoral atau berilmu.

Barang kali itu ulasan terkait akan adanya evaluasi pemberian tunjangan sertifikasi hanya kepada guru yang berprestasi saja. Sekali lagi bahwa semua guru yang sudah melalui program pendidikan sertifikasi adalah guru profesional dan berprestasi di tempat kerja masing masing berdasarkan indikator yang sudah ada ditetapkan oleh kemendikbud selama ini. Semoga bermanfaat.