Salam. Menteri pendidikan dan kebudayaan mempertegas kembali beban kerja guru yang rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru nanti. Diberlakukannya pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online, membuat beban kerja yang dilaksanakan di sekolah harus sinkron dengan beban kerja yang ditetapkan pemerintah. Seperti yang kita ketahui beban kerja seorang guru mata pelajaran adalah 24 s/d 40 jam perminggu, dan guru BK minimal membimbing 150 siswa perminggu. Sehingga banyak sekolah yang memiliki jumlah guru yang tidak mendapatkan beban kerja seperti yang diamanatkan. Isi Permendikbud no 15 ini sebenarnya sudah pernah dikeleluarkan pada permendikbud no 4 tahun 2015, akan tetapi belum dapat disinkronkan dengan Dapodik. Sehingga diharapkan beban kerja yang terdapat pada permendikbud baru ini dapat dimasukkan pada data Dapodik untuk memenuhi beban kerja guru, terutama yang mendapatkan tunjangan profesi. Isi permendikbud beserta Lampiran penjelasannya dapat di download dibawah ini. Semoga bermanfaat.DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 15 TAHUN 2018, DOWNLOAD LAMPIRAN 1 PERMENDIKBUD NO 15 TAHUN 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda