SKP, PPK DAN PKG GURU TAHUNAN TERBARU



UNSUR KEGIATAN DALAM PENILAIAN PRESTASI KINERJA GURU TAHUNAN
Berlakunya ketetapan Menpan No 16 tahun 2009, membuat bentuk penilaian kinerja guru berubah. Setiap guru tentunya harus mengetahui unsur kegiatan apa saja yang dilakukan yang dapat diperhitungkan angka kreditnya. Jangan sampai ada Bapak/Ibu guru yang dirugikan karena jerih payah Bapak/Ibu tidak diperhitungkan oleh Kepala Sekolah atau Tim Penilai angka kredit. Adapun unsur kegiatan bapak/ibu yang dapat dinilai dapat dilihat dan dipilih seperti dibawah ini. Unsur kegiatan yang dicantumkan dalam penilaian prestasi kinerja guru tahunan meliputi unsur utama dan unsur penunjang yang dibedakan sebagai berikut:
1.      Unsur Utama
a.      Melaksanakan Pembelajaran/Pembimbingan dst, angka kredit sesuai penilaian kinerja guru. Besaran angka kredit yang didapat sangat ditentukan dari persentase kinerja pegawai. Untuk persentase 91-100 angka kredit dalam jabatan dikalikan 125. Untuk persentase 70-90 dikalikan 100.
b.      Tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah, kepala Laboratorium, Kepala perpustakaan, kepala bengkel yang mengurangi jam mengajar, angka kreditnya sesuai penilaian kinerja guru
c.       Tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah, kepala Laboratorium, Kepala perpustakaan, kepala bengkel, Pengurus Penyusunan Kurikulum Sekolah, Pengawas dalam pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar sekolah  yang tidak mengurangi jam mengajar,Wali Kelas, pembimbing OSN atau Olahraga untuk masa satu tahun angka kreditnya 5% dari perolehan angka kredit penilaian kinerja guru (PKG) tahunan.
d.      PKB pengembangan diri mengikuti Diklat, angka kredit sesuai dengan jumlah jam kegiatan.
e.      PKB dari MGMP atau KKG guru, angka kreditnya 0.15 setiap kegiatan.
f.        PKB dari peserta seminar atau lokakarya, angka kreditnya 0.1 setiap kegiatan
g.      PKB dari Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif, angka kreditnya sesuai dengan ketetapan Menpan No 16 Tahun 2009.
2.      Unsur Penunjang
a.      Pengawas ujian semester atau panitia (dianggab setara), angka kreditnya 0.08 tiap kegiatan
b.      Pengawas Ujian Sekolah, USBN dan ujian Nasional, angka kreditnya 0.08 tiap kegiatan.
c.       Pembimbing untuk tiap kegiatan jangka pendek dalam satu minggu sampai dengan satu bulan, misalnya perlombaan karya ilmiah remaja, dan sejenisnya, angka kreditnya 0.08
d.      Pengurus aktif PGRI, Kepramukaan atau organisasi guru lainnya , angka kreditnya 1.0 pertahun
e.      Anggota aktif PGRI, Kepramukaan atau organisasi guru lainnya , angka kreditnya 0.75 pertahun
f.        Mendapatkan penghargaan, angka kreditnya sesuai ketetapan Menpan No 16 tahun 2009
g.      Gelar yang belum dinilai, angka kreditnya sesuai dengan ketetapan Menpan No 16 tahun 2009
Catatan: seluruh unsur diatas kemudian dicantumkan dalam PPK dan SKP Guru setiap tahun. Guru berkewajiban mengumpulkan dokumen dan menginformasikan kepada tim penilai angka kredit sekolah masing-masing. Jangan lupa memperhatikan nilai prestasi yang diperoleh pada SKP sebelum kiranya bapak dan Ibu menandatanganinya. Nilai SKP tahun berjalan tidak boleh dibawah nilai SKP tahun sebelumnya. Jika hal ini terjadi Bapak dan Ibu akan sulit untuk dipertimbangkan naik jabatan.
Demikian semoga membantu.

SOAL PRETES PPG GURU FISIKA SMA TAHUN 2019

 Assalamualaikum wr.wb. Salam sejahtera untuk kta semua, terkhusus kepada rekan rekan yang akan mengikuti pretes untuk mengikuti PPG saat ini.

Dalam mengikuti suatu ujian, seorang peserta seharusnya melakukan latihan terlebih dahulu. Karena betapapun pintarnya kita, tanpa latihan terlebih dahulu, kita akan sulit memanejemen pemikiran kita untuk menyatakan bahwa kita siap dan percaya diri. Disamping itu kita juga harus mampu untuk memanejemen waktu sebaik mungkin. Perubahan sistem rekruitmen untuk calon sertifikasi yang sebelumnya berdasarkan umur, nilai UKG dan Kuota menjadi terbuka kepada semua guru berdasarkan nilai pretes, barangkali penting bagi bapak/ibu untuk mempersiapkan diri secara dini agar nilai pretes nantinya maksimal. Melihat sistem yang diterapkan pemerintah, peserta yang diikutsertakan sebagai calon sertifikasi adalah peserta yang memenuhi nilai pretes tertinggi masing-masing jurusan menurut kuota yang dibuka oleh pemerintah pada tahun ini
Apalagi atas adanya wacana dari pemerintah untuk penerimaan cpns Tahun 2019 bagi tenaga pendidik tahun ini adalah guru yg sudah memiliki sertifikat pendidik.Dan informasi terbaru yang disampaikan LPTK penyelenggara kepada peserta PPGJ tahun ini, untuk Ujian  Ulang UP hanya diberikan kesempatan sebanyak enam kali.Jika tetap tidak lulus,guru pns akan dipindahkan menjadi pegawai struktural dan guru honor terutama honor negeri akan diberhentikan karena dianggab tidak layak jadi guru.Hal ini tentu saja menjadi bumerang bagi rekan rekan guru yg belum lulus sertifikasi.Sehingga sewajarnya kesempatan yang ada dapat dimaksimalkan.Namun demikian,bapak dan ibu yg terkhusus honorer tidak perlu risau.menurut hemat penulis,wacana itu belum sepenuhnya diterapkan tahun ini.mengingat belum semua LPTK membuka program PPG mandiri.sehingga guru bersertifikat pendidik yang berusia dibawah 35 tahun masih tergolong sedikit untuk semua jurusan.Jadi 50% kemungkinan masih diberikan kesempatan untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

BACA JUGA
 
KUMPULAN SOAL PPG SEMUA JURUSAN

KUMPULAN PEMBAHASAN SOAL PROFESIONAL FISIKA BAGIAN 1 DAN 2 BARU

ASESMEN/PENILAIAN DALAM MERDEKA BELAJAR KEMENDIKBUD 2020 

SOAL KOMPETENSI PROFESIONAL GURU BIOLOGI SMA LENGKAP DENGAN JAWABAN 

SOAL KOMPETENSI PROFESIONAL GURU FISIKA LENGKAP DENGAN JAWABAN

RPP FISIKA DENGAN PENDEKATAN STEAM
 
SOAL PRETES PPGJ GURU BIOLOGI TINGKAT SMA FULLVERSION

SOAL PEDAGOGIK SOSIAL DAN KEPRIBADIAN SEMUA JURUSAN

SOAL PRETES PEDAGOGIK GURU FISIKA SMA 

SELEKSI PPGJ TAHUN 2020

Perangkat Pembelajaran Fisika kelas XII K13 Edisi Agustus 2019 

Dupak Guru Online

Permendikbud tentang Linearitas Guru 

Media Pembelajaran Fisika K13 

Teknik Penilaian Fisika K13 

Permendikbud tentang Beban Kerja Guru 

SKP dan PKG Guru  

SOAL UNBK FISIKA TAHUN 2019

Untuk membantu bapak/ibu guru fisika sma yang akan mengikuti PRETES PPG, berikut contoh soal-soal pretes yang dapat dijadikan sebagai bahan latihan. Jika bapak/ibu ingin bentuk soal yang lain, dapat mengirimkan permintaan ke email saya. Semoga bapak dan ibu yang nantinya ikut pretes masuk kuota dengan nilai tertinggi di jurusan dan wilayah masing-masing.Selamat berlatih buat teman2 yang telah   saya kirimkan soal pretes fullversion. harap di ingat soal ini hanya bentuk yang mungkin akan keluar saat pretes nanti. Tidak ada jaminan soalnyaa sama.DOWNLOAD. 
Sebagai latihan sebelum mengikuti ujian, berikut saya tambahkan soal latihan. Semoga Membantu.DOWNLOAD SAOL LATIHAN
Untuk bentuk soal yang lain,silahkan kunjungi chanel youtobe saya Budiman Munte.

FORMAT PENILAIAN SIKAP DALAM PEMBELAJARAN TERBARU

Selamat malam bapak/Ibu.
Tidak terasa sebentar lagi kita akan melaksanakan ujian akhir semester ganjil. Namun sama seperti tahun-tahun sebelumnya ada pekerjaan rumah yang diberikan pemerintah kepada kita menyangkut penilaian kurikulum K13. Seperti yang kita ketahui, revisi terbaru K13, mengharuskan setiap guru mata pelajaran tetap memuat penilaian sikap dalam pembelajaran yang nantinya akkan digabung dengan pennilaian sikap dari guru PKN, BK dan Wali Kelas. Berkaitan dengan hal ini, sampai sekarang, format untuk penilaian sikap masih belum dibuat format baku, masing-masing masih membuat berdasarkan kesepakatan di Sekolah masing-masing. Berikut ini saya muat format penilaian sikap sosial yang dapat dijadikan sebagai perbandingan. Tentu saja kita juga dapat berdiskusi mengenai isi format ini. Untuk Formatnya dapat di unduh disini
Baca juga
RPP FISIKA DENGAN PENDEKATAN STEAM
Perangkat Pembelajaran Fisika kelas XII K13 Edisi Agustus 2019 
Dupak Guru Online
Permendikbud tentang Linearitas Guru 
Media Pembelajaran Fisika K13 
Teknik Penilaian Fisika K13 
Permendikbud tentang Beban Kerja Guru 
SKP dan PKG Guru  

PROSEDUR MEMBUAT PUBLIKASI ILMIAH GURU TERBARU



PUBLIKASI ILMIAH UNTUK GURU TERBARU
A.     Syarat Publikasi Ilmiah: (APIK)
1.      Asli karya sendiri
2.      Perlu dilakukan berkaitan dengan kegiatan profesi yang bersangkutan
3.      Mengikuti Kaidah atau metode Ilmiah
4.      Konsisten, sesuai dengan wktu, tanggungjawab dan tempat yang bersangkutan.

Baca juga
Dupak Guru Online

Permendikbud tentang Linearitas Guru 
Media Pembelajaran Fisika K13 
Teknik Penilaian Fisika K13 
Permendikbud tentang Beban Kerja Guru 
SKP dan PKG Guru  

B.      Jenis-jenis Publikasi Ilmiah
1.      Presentasi di forum ilmiah
Karya ilmiah populer adalah tulisan yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya). Karya ilmiah populer dalam kaitan dengan upaya pengembangan profesi ini merupakan kelompok tulisan yang lebih banyak mengandung isi pengetahuan, berupa ide, atau gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan penulis bersangkutan
2.      Hasil penelitian benbentuk PTK
3.      Tinjauan ilmiah
4.      Tulisan ilmiah populer
5.      Artikel ilmiah
Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.
6.      Buku pelajaran
Buku pelajaran adalah buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi siswa pada suatu jenjang pendidikan atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama atau pelengkap. Buku dapat ditulis guru secara individu atau berkelompok.
7.      Modul/diktat
Modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut.
Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/ bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.
8.      Buku dalam bidang pendidikan
9.      Karya terjemahan
Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia, atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah. Buku yang diterjemahkan tersebut diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang dilakukan guru bersangkutan. Perlu adanya surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut untuk menunjang proses pembelajaran guru bersangkutan.
Yang diterjemahkan adalah keseluruhan isi buku secara lengkap dan bukan merupakan bagian dari buku
10.  Buku pedoman guru
Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan/ memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran. Pada rancangan itu harus pula disajikan rencana kegiatan PKB yang akan dilakukan.
(Syarat dan ketentuan berlaku menurut SK Menpan No. 19 tahun 2009)
C.      Format Laporan Penelitian
1.      PTK
Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan. Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
•Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian;
• Bab Kajian Teori / Tinjauan Pustaka;
• Bab Metode Penelitian;
• Bab Hasil-hasil dan Diskusi Hasil Penelitian;, serta
• Bab Kesimpulan dan Saran.
Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang selengkap-lengkapnya (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja siswa, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat ijin penelitian, rencana pembelajaran (RPP), dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut);
2.      Buku (Modul, Buku Pelajaran dan Diktat)
a.      Ruang Lingkup: Ditujukan kepada siswa sesuai dg tingkat perkembangan, Dapat memperbaiki pengetahuan siswa, Disusun sesuai dengan karakteristik siswa, Mengembangkan tujuan spesifik, Memuat alat evaluasi.
b.      Tujuan Penulisan: Memperjelas dan mempermudah penyajian Pesan, Multi purpose (Motivasi, meningkatkan keterampilan berpikir, belajar mandiri), Membantu siswa melakukan penjaminan mutu pembelajaran
c.       Sistematika Penulisan: 1. Pendahuluan (Halaman Pengesahan, Kata Pengantar, Daftar isi, Tujuan Pembelajaran,  Petunjuk Penggunaan Buku, Petunjuk Pengerjaan Soal latihan). 2. Bagian Isi (Judul / sub judul, atau topic, Uraian singkat isi pokok materi, Tujuan Setiap Bab, Penjelasan Teori, Sajian contoh, Ringkasan isi, Latihan/ tugas/ soal-soal). 3. Bagian Penunjang (Daftar Pustaka, Lampiran-lampiran).
3.      Buku Pedoman Guru
Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul yang menerangkan identitas guru dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, lembaran persetujuan dari kepala sekolah; kata pengantar; daftar isi. Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
a.      Pendahuluan yang menjelaskan tentang tujuan pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru tersebut, menjelaskan ringkasan target-target capaian yang diharapkan dicapai.
b.      Rincian rencana kerja yang disajikan dalam satuan waktu bulanan, selama setahun. Rencana kerja tersebut berupa rencana guru yang bersangkutan dalam meningkatkan kompetensinya sebagai guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
c.       Penutup yang menjelaskan ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai.
d.      Bagian Penunjang lampiran-lampiran yang menunjang rencana kerja tahunan tersebut, misalnya RPP, skenario kegiatan dan lain-lain.
4.      Makalah: LEMBARAN PENGESAHAN, KATA PENGANTAR, BAB I.  PENDAHULUAN (Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Pembahasan dan Manfaat Pembahasan). BAB II. PEMBAHASAN (Faktor yang Mempengaruhi  Hasil Belajar siswa , Kendala yang dihadapi dalam meningkatkan hasil belajar siswa  dan Usaha yang dilakukan untuk meningkatkan hasil belajar siswa).  BAB III. PENUTUP (Kesimpulan, Saran) ,DAFTAR KEPUSTAKAANDAFTAR HADIR SEMINAR, BIODATA PENULIS .
5.      Artikel Ilmiah/ Jurnal Ilmiah: JUDUL (huruf kecil tebal), NAMA PENULIS (tanpa gelar), ABSTRAK  DISERTAI KATA KUNCI, PENDAHULUAN (LATAR BELAKANG, KAJIAN PUSTAKA, RUMUSAN MASALAH, TUJUAN PENELITIAN, METODE PENELITIAN YG DIGUNAKAN (SINGKAT), HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, KESIMPULAN DAN SARAN dan DAFTAR RUJUKAN/PUSTAKA (Ukuran huruf tetap 12, Maksimal halaman  10 Halaman)
D.     Prosedur Pembuatan ISBN dan ISSN
1.      Pengertian
a.      ISBN atau Internasional Standar Books Number adalah nomor yang diberikan untuk sebuah judul buku, yang dapat diajukan siapa saja yang menerbitkan sebuah buku kepada Perpustakaan Nasional RI.
b.      ISSN atau Internasional Standar serial Number nomor yang diberikan untuk publikasi jenis makalah atau jurnal yang diajukan kepada PDII- LIPI.
2.1              Prosedur Medapatkan ISBN
a.      Membuat surat permohonan kepada Penerbit IISBN d/a Perpustakaan Nasional dengan menyebutkan judul dan Nama penerbit buku, yang turut ditandatangani pejabat penerbit Buku.
b.      Surat permohonan dilengkapi beberapa lampiran yang akan dibuat ISBN-nya (Halaman muka/sampul/cover, Halaman setengah judul,  halaman judul, halaman colofoon yang memuat otoritas/copyright/hak cipta tentang buku yang bersangkutan, Daftar isi, halaman kata pengantar, Halaman isi (kalau ada), keterangan laian kalau ada (hlm, indeks, foto, layout dalam, dsb).
c.       Bila ada kerjasama antara 2 penerbit, harus dijelaskan siapa penerbit utama. Posisi logo kedua penerbit lazimsicantumkan dalam sampul.
d.      Pendaftaran dapat dikirim melalui pos atau  dilakukan secara online dengan mengakses website Perpusnas RI.
2.Prosedur Mendapatkan ISSN
a.      Membuat surat permohonan kepada Penerbit ISSN PDII LIPI dengan menyebutkan judul artikel Ilmiah/Jurnal.
b.      Surat permohonan dilengkapi beberapa lampiran yang akan dibuat ISSN-nya misalnya Isi Jurnal, media cetak yang menerbitkan, edisi penerbitan disertai bukti otentik telah diterbitkan. Bila belum diterbitkan dapat  langsung dimohonkan untuk diterbitkan di jurnal Nasional.
c.       Pendaftaraan dapat dilakukan melalui Pos ataudilakukan online dengan mengakses website PDII-LIPI.
E.      Nilai Angka Kredit
Untuk nilai angka kredit dapat dilihat pada Pedoman Penilaian kegiatan PKB pada archive Blog Ini.
Sumber: diambil dan diedit dari berbagai sumber. Edisi terbit 26 nopember 2017 oleh Admin Blog. Semoga bermanfaat.Mohon masukannya untuk perbaikan kedepan. Terimakasih.