PETUNJUK PENGEMBANGAN RPP K13 TERBARU

Salam.
Memasuki tahun ajaran baru, bbarang kali bbanyak bBapak/ibu guru sedang mempersiapkan perangkat pembelajaran, terutamanya untuk kelas XII dan XI yang notabenenya kebanyakan sekolah di Indonesia baru tahun ini kelas tersebut menerapkan kurikulum K.13.Namun ada hal yang perlu untuk kita perhatikan dalam perancangan RPP agar sesuai dengan format RPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  Petunjuk pengembangan RPP sebelumnya yakni permendikbud No. 103 tahun 2014 telah direvisi kembali oleh pemerintah dengan dikeluarkannya permendikbud No. 22 tahun 2016. Mencermati isi kedua permendikBud ini, pada dasarnya tidak terlalu jauh perbedaannya, hanya konteks kegiatan pembelajaran yang leBih diperinci. Untuk komponen yang lain kita masih diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sesuai dengan potensi di wilayah kita masing-masing.Oleh karena itu, agar kiranya perangkat RPP yang sedang  bapak/iBu susun tidak menyalahi, ada Baiknya memperhatikan permendikbud ini. Disini saya hanya melampirkan lampiran yang berisi petunjuknya saja.Untuk selengkapnya silakan Didownload dibawah ini.
Download Permendikbud No. 22

PERMENDIKBUD NO 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU

Salam. Menteri pendidikan dan kebudayaan mempertegas kembali beban kerja guru yang rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru nanti. Diberlakukannya pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online, membuat beban kerja yang dilaksanakan di sekolah harus sinkron dengan beban kerja yang ditetapkan pemerintah. Seperti yang kita ketahui beban kerja seorang guru mata pelajaran adalah 24 s/d 40 jam perminggu, dan guru BK minimal membimbing 150 siswa perminggu. Sehingga banyak sekolah yang memiliki jumlah guru yang tidak mendapatkan beban kerja seperti yang diamanatkan. Isi Permendikbud no 15 ini sebenarnya sudah pernah dikeleluarkan pada permendikbud no 4 tahun 2015, akan tetapi belum dapat disinkronkan dengan Dapodik. Sehingga diharapkan beban kerja yang terdapat pada permendikbud baru ini dapat dimasukkan pada data Dapodik untuk memenuhi beban kerja guru, terutama yang mendapatkan tunjangan profesi. Isi permendikbud beserta Lampiran penjelasannya dapat di download dibawah ini. Semoga bermanfaat.DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 15 TAHUN 2018, DOWNLOAD LAMPIRAN 1 PERMENDIKBUD NO 15 TAHUN 2018.

CUTI SEBULAN PNS LAKI-LAKI


PNS Laki-laki Dapat Ajukan Cuti Dampingi Istri Bersalin,
Bentuk Dukungan Pemerintah Dalam Pengarusutamaan Gender
Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara normatif diartikulasikan sebagai keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini sudah diatur dalam PeraturanPemerintah Nomor11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan selanjutnya dituangkan lebih terperinci lewat Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.Salah satu jenis cuti yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 yakni cuti alasan penting (CAP). CAP salah satunya da
pat diajukan oleh PNS laki-laki baca lebih lanjut.